HukrimNasionalNews

PoLsek Semampir ungkap 5 kasus dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2018

12 hari, PoLsek Semampir ungkap 5 kasus dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2018

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Junaidi, S.H.

Surabaya, hallojatimnews.com. – Demi mencapai tujuan menjadi Petugas Polri yang Promoter dan menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari maraknya aksi kejahatan jalanan, serta peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, Kanit Reskrim Unit Polsek Semampir Iptu Junaidi, S.H., beberkan hasil kegiatan Operasi Sikat Semeru 2018, yang dilaksanakan selama 12 hari dengan mengungkap sebanyak 5 Kasus dengan menangkap 6 tersangka.

Selain mengungkap 5 Kasus, kepolisian Polsek Semampir juga menindak tegas pengendara yang tidak melengkapi surat-surat serta perlengkapan berkendara sebanyak 200 pengendara dengan tindakan tegas berupa Tilang.

Kanit Reskrim Iptu Junaidi, S.H., saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2018, merupakan kegiatan Reskrim, dimana yang di maksud selain mengantisipasi adanya kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, serta untuk menekan angka kecelakaan.

“Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 16 September, Kepolisian Polsek Semampir berhasil mengungkap sebanyak 5 Kasus,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semampir.

Masih kata Junaidi, dari ke 5 Kasus yang berhasil kami Ungkap diantaranya, 1 kasus Perampasan, 2 kasus Pencurian Handphone, 1 kasus sajam dan 1 kasus Curat. Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.

Dalam pelaksanaan, masih Junaedi ” Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Sikat semeru 2018 kali ini, kepolisian Sektor Semampir memberi tindakan tegas berupa Tilang kepada pengendara yang tidak mengikuti aturan berkendara,” katanya.

Melalui media ini Kanit Reskrim Polsek Semampir menghimbau kepada masyarakat Surabaya, supaya dalam berkendara dapat berhati-hati saat melaksanakan perjalanan di jalan raya, terutama jalanan yang sepi.

“Mengingat para pelaku kejahatan sering melakukan aksinya di jalan yang sepi serta kurangnya penerangan jalan raya,” pungkasnya. (Bas/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button