DaerahNasionalNews

Jasa Raharja Jatim datangi rumah duka Jannatun Korban Lion Air

Sidoarjo, (Hallojatim) – Sepekan sudah berlalu peristiwa kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang mengakibatkan ratusan korban jiwa meninggal dunia, salah satu korbannya adalah Jannatun Cintya Dewi (24), warga Dusun Prumpon RT 1 RW 1, Desa Suruh, Kecamatan Dukodono, Sidoarjo.

Jannatun Cintya Dewi (alm) yang akrab disapa Cintya merupakan staf terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM, dimana salah satu korban jatuhnya Pesawat Lion Air Jt 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

PT Jasa Raharja Jawa Timur (Jatim), mendatangi rumah duka, dan memberikan santunan pada keluarga korban sebesar lima puluh juta, Sabtu (03/11/2018).

“Uang santunan untuk almarhumah Jannatun kami serahkan kepada orang tua korban,” terang, Yudi Prastowo, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Timur.

Yudi Prastowo menambahkan, kedatangannya ke rumah duka Jannatun merupakan intruksi dari kantor pusat. “Sekaligus untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban,” imbuhnya.

Lebih jauh masih kata Yudi, dari jumlah manifest Pesawat Lion Air Jt 610, ada 4 warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun dan Sidoarjo.

“Sidoarjo ada 2 korban, salah satunya almarhumah Jannatun ini. Dari Surabaya ada 1 korban dan 1 dari Madiun, korbannya diketahui seorang pramugari,” urai Yudi.

Namun, untuk korban jiwa belum semuanya bisa teridentifikasi dengan jelas oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri. Jadi sementara pihak Jasa Raharja belum bisa memberikan santunan kepada korban jiwa yang disebut mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta.

“Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari almarhumah Jannatun. Karena jasad sudah dapat teridentifikasi,” tambahnya.

Sementara itu bagi korban jiwa yang sampai saat ini belum bisa teridentifikasi dengan jelas, menurut Yudi, keputusan dan kepastian pemberian uang santunan tergantung dari keputusan kantor pusat PT. Jasa Raharja

“Bagi korban jiwa yang namanya terdaftar di manifest penumpang kecelakaan pesawat, untuk sementara masih menunggu keputusan dari kantor pusat.

Jannatun Cintya Dewi merupakan salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Golongan IIIA, Penata Muda.

Meski dengan rasa duka yang mendalam, orang tua korban Bambang Supriyadi (48) usai menerima uang santunan, mengaku pihaknya menyebut ini merupakan bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam mengurusi asuransi anaknya.

“Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap,” tutur Bambang.

Hadir juga dalam penyerahan santunan Kabag Staf Jasa Raharja, tampak juga Ketua DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan yang asli Sukodono asal Kloposepuluh, dan para keluarga almarhumah Jannatun. @ Rul/Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button