HukrimNews

Bawa Sajam dan sering buat Onar, Pemuda ini dibekuk Polisi

Foto: tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Kenjeran Surabaya

SURABAYA | Hallojatimnews – Lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), tanpa dilengkapi surat izin, pemuda berusia 19 th, bernama Achmad Faisal dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu 25 Mei 2019, sekira jam 10.30 wib.

Pria asal warga Dsn Jagalan 03 Ds. Ketetang Kec. Koanyar Kab. Bangkalan Madura itu ditangkap disekitar tol Suramadu tepatnya diJalan Tambak wedi baru, Surabaya.

“Dari penangkapan pemuda yang diketahui sebagai penjaga warung di Suramadu ini, sebelumnya anggota Opsnal polsek Kenjeran yang berpatroli di sekitar tempat mendapatkan informasi bahwa pelaku sering membuat onar di warung Suramadu dan membawa sajam, “kata Iptu Endri Subandrio Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Sabtu dini hari (25/05)

Setelah informasi tersebut, petugas langsung menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyanggongan terhadap pelaku.

Setiba di jalan Tambak wedi, petugas menghentikan dan dilakukan pemeriksaan di badannya, ternyata ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau penghabisan yang diselipkan dipinggangnya.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamakan dan di bawa kemako guna proses penyidikan lebih lanjut.” Ujarnya.

Endrik menambahkan, dengan yang dilakukan oleh tersangka ini, akan merayakan lebaran dibalik jeruji besi dimapolsek Kenjeran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka, akan dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat No,12 tahun 1951 yang ancaman kurungan maksimal 3 tahun penjara. “Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button