HukrimNews

Lantaran Nekat Mencuri 2 Helm, Pria berprofesi Satpam terpaksa berurusan dengan Polisi

SURABAYA | hallojatimnews – Piter Emanuel berusia 36 tahun, warga kutoporong RT 03 RW 01 Kutoporong Kab. Mojokerto ini harus meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

Pria yang diketahui bekerja sebagai Satpam ini ditangkap usai mencuri sekaligus dua Helm milik pengunjung warung Bakso Pak Jan yang berlokasi di jalan sidosermo I Surabaya, pada Rabu 19 Juni 2019.

Dari penangkapan pelaku ini awalnya anggota Satreskrim Polsek Wonocolo telah melaksanakan kegiatan patroli tertutup dan pemantauan di seputaran jalan sidosermo 1 surabaya.

barang bukti saat diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya

Sekitar pukul 17.30 wib, unit reskrim mengetahui ada seorang yang berteriak-teriak sambil mengejar seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor honda vario,” Sebut Kapolsek Wonocolo. Kompol Budi Nurtjahjo SH, Kamis (20/06/2019) dini hari.

Untungnya dari kejadian itu bersamaan dengan anggota reskrim yang sedang berpatroli dan akhirnya pelaku berhasil ditangkapnya.

“Setelah dilakukan intrograsi, pelaku ini mengakui bahwa dirinya mencuri dua buah Helm milik pengunjung warung Bakso tersebut.”paparnya

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 2 buah helm masing-masing merk BOGO warna putih dan merk INK warna hitam milik korban dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 CC, warna coklat dengan nopol S-2327-NB milik tersangka.

“Tersangka berikut barang buktinya itu diamankan dan dibawa kemapolsek Guna proses penyidikan lebih lanjut,”imbuhnya

Dengan yang dilakukan oleh tersangka ini akan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 5 th penjara,” pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button