HukrimNews

Diteriaki Maling, Pria berambut Gondrong tak berkutik saat diamankan Polisi usai di massa

SURABAYA || hallojatimnews – Lantaran Nekat mencuri sebuah HP didalam rumah yang berlokasi di Jalan Bendul Merisi gang IX no.15 Surabaya. Seorang pria benama Muhammad Affandi (24), diamankan Polisi.

Pria berambut gondrong warga Bendul Merisi gang IX No. 9-A Surabaya ini ditangkap setelah kepergok oleh suami korban Ercham Habibi. Pada hari minggu 28 juli 2019 sekitar pukul 02.00 wib.

Korban yang melaporkan saat itu adalah Manzilatur Rihma warga bendul merisi gang IX/15 surabaya.

Pada awal kejadian, tersangka masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Begitu berhasil, Pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban yang kebetulan tidak dikunci dan mengambil HP yang berada di atas meja.

“Setelah mengambil HP dan hendak keluar rumah untuk melarikan diri, Pelaku kepergok oleh suami korban dan mengejar sembari diteriaki Maling” kata Budi Nurtjahjo. Pada hallojatimnews.com, Senin (29/07).

Teriakan korban terdengar keras dan mengundang perhatian warga sekitar sehingga pelaku berhasil ditangkap dan menghajarnya, beramai-ramai.

“Pada saat kejadian, secara bersamaan Tim Unit reskrim Polsek Wonocolo sedang berpatroli yang tak jauh dari lokasi. Tanpa basa basi langsung mengamankan pelaku dari amukan masa. “Jelas perwira dengan satu melati dipundaknya.

barang bukti kejahatan pelaku saat diamankan Petugas

Selain tersangka, petugas juga mengamankn barang bukti berupa, 1 unit Handphone merk VIVO type Y 55 S, warna rosgold lengkap beserta dos booknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di gelandang ke Mako Polsek Wonocolo guna proses penyidikan lebih lanjut.” Tambah Budi kepada media ini.

Tersangka akan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 ayat (1), pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimum 7 tahun penjara.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button