HukrimPolresatabes

31 Tersangka Narkoba selama Sepekan Berhasil Diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus sebanyak 31 orang ditangkap dalam 23 kasus narkoba yang dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama Bulan April 2020 yang dikendalikan oleh narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari penangkapan di sejumlah lokasi terpisah itu, polisi menyita 11,2 kilogram sabu, 7.600 butir pil ekstasi, 280 butir pil happy five, 24.100 butir pil koplo jenis double l serta 5,31 gram ganja kering siap edar.

Tiga puluh satu (31) tersangka hampir semua berperan sebagai pengedar. Ada pula yang juga menjadi kurir,” kata Memo saat jumpa pers via online atau daring, Rabu (29/4/2020).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menerangkan, penangkapan atas informasi masyarakat, yang menyebutkan tersangka Slamet Riyadi (39), asal Krian, Sidoarjo. yang baru berhasil Diungkap tim gabungan Unit III dan Tim Khusus.

Dari penangkapan di rumah tersangka Slamet, petugas kita mengamankan barang bukti 2,5 ons narkoba jenis sabu-sabu, 500 butir pil ekstasi, 52 butir ekstasi berbentuk kapsul, 280 butir pil happy five.

Dari penangkapan slamet ini mengaku mendapatkan narkoba setelah mendapatkan perintah dari bosnya yang menghuni lapas.

Selanjutnya petugas Unit III
kembali bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu bandar. Tim ini kemudian mengamankan seorang bandar narkoba bernama Hermanto Widodo alias Telo (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Jumat (17/4) malam.

“Dalam pemeriksaan, tersangka Telo ini Petugas menyita barang bukti 2,1 kilogram sabu dan 165 ribu butir pil koplo jenis double l serta ganja.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa Telo mengaku mengambil dan mendistribusikan narkoba sesuai dengan perintah seorang bandar yang saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Madura.

Memo Menambahkan dari 23 kasus yang dibongkar itu, hampir seluruhnya dikendalikan para bandar yang masih mendekam di beberapa lapas, ” Ungkapnya.

Reporter : Achmad Saiful.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button