Hukrim

Bencana Angin Puting Beliung Di Kota Batu, Korban mencapai 1.270 Jiwa

BATU || HALLOJATIMNEWS – Bencana angin kencang puting beliung di Kota Batu menelan banyak korban, diantaranya satu warga dilaporkan meninggal dunia, beberapa lainnya mengalami luka-luka. Ribuan jiwa pun diungsikan di beberapa tempat.

“Dari musibah kejadian ini, beberapa mengalami luka-luka, ada juga yang mengalami gangguan pernapasan dan satu orang meninggal. Untuk warga yang meninggal dunia identitas korban diduga adalah Sodiq warga Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, karena tertimpa pohon tumbang,” kata Achmad Choirur Rochim, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu. Senin, ( 21/10/2019).

Dari ribuan pengungsi, papar Rochim, bahwa yang paling banyak adalah dari warga Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji. Lantaran menjadi wilayah terparah, akibat bencana angin kencang puting beliung.

“Kondisi Desa Sumber brantas yang paling terparah, bahkan lumpuh total. Jaringan komunikasi banyak yang putus, aliran listrik pun padam. Para pengungsi dievakuasi ke beberapa tempat, diantaranya di Posko BPBD, Balai Desa Punten, Sidomulyo dan Tulungrejo, Kelurahan Songgoriti, serta rumah dinas Wali Kota Batu,”bebernya.

Data terakhir BPBD Kota Batu warga yang mengungsi di empat titik telah mencapai 1.270 orang. Diantaranya adalah Rumah Dinas Walikota Batu sebanyak 122 orang,  SDN Punten 01 sebanyak 173 orang, Balai Desa Punten sebanyak 530 orang, Posko BPBD sebanyak 379 orang, Balai Desa Tulungrejo 40 orang, Kelurahan Songgoriti 19 orang, Balai Desa Sidomulyo ada 7 orang.

Akibat kejadian ini, Rokchim menambahkan, bahwa untuk pertimbangan keamanan dan keselamatan. Jalur lalu lintas Kota Batu – Kabupaten Mojokerto melalui jalur Cangar ditutup,” Tim gabungan diturunkan, dari Polri- TNI, serta Satpol PP untuk mengamankan lokasi yang terdampak,” imbunya.

Sementara itu, BMKG Karangploso Kabupaten Malang menyebut, angin kencang yang sedang terjadi dikarenakan memasuki musim pancaroba. Masyarakat dihimbau selalu waspada, karena kecepatan angin berpotensi menimbulkan kerusakan. (Munib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button