Tahanan Narkoba Di Polresta Malang Kabur, Empat Pelaku Melarikan Diri Usai Gergaji Teralis Besi Tahanan
MALANGRAYA || HALLOJATIMNEWS – Empat orang tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur dari tahanan,Senin (9/12/19) pukul 01.30 WIB, dini hari. Baru 2 Minggu mendekam di Tahanan Polresta Malang, Berdasarkan keterangan Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, keempat pelaku melarikan diri usai merusak pagar tahanan.
Leonardus menjelaskan, awalnya keempat tahanan itu menggergaji pagar teralis besi ruang tahanan yang posisinya berhimpitan dengan SMPK Frateran Celaket 21. Setelah patah, besi itu dibengkokkan dan membentuk lubang. Dari situlah tahanan kabur melewati tembok sekolah di samping Polresta.
“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kami juga sedang mendalami dari mana gergaji itu bisa didapatkan,” jelas Leo.
Adapun pada saat melarikan diri, Leo menjelaskan bahwa penjaga tetap stand by di gedung yang memuat 59 tahanan itu. Namun, tersangka yang terancam hukuman 10 tahun penjara itu berhasil mengelabuhi penjaga.
“Kami masih selidiki dan melakukan pemeriksaan. Apabila ada kelalaian di sana, maka yang bersangkutan akan segera kami proses,” tegasnya.
Identitas tahanan tersebut yaitu Sokip yulianto, Nur cholis, Bayu prasetyo dan Andria/ Ian. “Keempatnya sama-sama kasus narkoba tetapi bukan satu komplotan,” tutur singkatnya. @(Munib)