DaerahHukrimNewsPolres Bangkalan

Sedang asyik konsumsi sabu pria bertitel S1 asal Tunjung Burneh di ringkus Polisi

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum nya,Unit Reskrim Polsek Burneh Polres Bangkalan berhasil menangkap satu orang tersangka atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.16/01/2020.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi menyampaikan.”

“Tersangka di ketahui bernama inisial BRS(43)asal jalan laut dawo no 19 perumnas tunjung kelurahan Tunjung kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.tersangka di tangkap polisi di rumahnya saat sedang asyik mengkonsumsi Sabu.11/01/2020.

photo : barang bukti milik pelaku

“Penangkapan tersangka bermula dari dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka sering di jadikan aktifitas penyalahgunaan narkoba, menanggapi laporan tersebut polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka dimana pada saat itu tersangka sedang mengkonsumsi Sabu.”Ungkapnya.

“Dari tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram beserta seperangkat alat hisap sabu,tersangka juga mengakui barang haram tersebut di dapat dengan cara membeli dari AMR yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang DPO.”Imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus menjalani hari-hari nya di balik sel jeruji besi Mapolres Bangkalan dan terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun maksimal 12 tahun sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Haris/Jamal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button