Hukrim

Oknum Anggota Berinsial FG Diduga Makan Uang Calon Taruna Polri

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS,com – Terlibat Penipuan Perekrutan Polri, Oknum Polri di Sidoarjo Jadi Terdakwa, kini penipuan ini terilang kembali terjadi pada Tri Suharto Warga Bluluk Lamongan yang diduga dilakukan oleh Salah Satu Anggota Bernama Frengky Gusti.

Memang menjadi taruna Akademi kepolisian (Akpol) adalah impian para orang tua saat ini. Para orang tua rela melakukan apa saja supaya anaknya diterima menjadi taruna Akpol.

Bahkan ada yang rela merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah demi sang anak menjadi taruna Akpol. Padahal Mabes Polri sudah mewanti-wanti bahwa masuk menjadi anggota polisi tidak dipungut biaya. Namun sayangnya masih ada saja yang tertipu.

Ini terjadi pada Tri Suharto Warga Bluluk Lamongan tertipu oleh ulah oknum yang diduga anggota polisi dengan janji bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian.

Kepada awak media selasa (14/1), saat dikonfirmasi awak media ini Try Suharto mengaku dalam menjalankan aksinya Frengky Gusti yang berpangkat sebagai polisi berpangkat Bripka Satlantas Polda Jawa Timur, berjanji bisa meloloskan M.Akbar Bantolo (anak Tri Suharto) dalam penerimaan Akpol 2018 dengan menyiapkan sejumlah uang dengan kisaran Rp 1 milliar.

Foto,/ Bukti Transfer Korban

Tak hanya itu saja Frengky bahkan mencatut sejumlah nama pejabat kepolisian, Frengky menjamin anaknya pasti lolos Akpol . Untuk menyakinkan dirinya, pertemuan dilakukan di Rumah jln aspol ketintang d/9 dan d/10 yang katanya tempat tinggal Frengky, tepatnya pada bulan 9 tahun 2017.

Saat itu ia ( Frengky ) mengaku bahwa untuk masuk ke Akpol harus inden terlebih dahulu. “Saya percaya karena dia (Frengky) anggota kepolisian apalagi ia juga menyebut ada beberapa pejabat Polri yang akan membantu meloloskannya,” ucapnya.

Setelah terjadi kesepakatan dengan Frengky mengenai sejumlah uang yang harus dibayar melalui dirinya (Frengky) lanjut Tri, dirinya siap memberikan uang sebesar 1 milliar 40 juta seperti yang diminta Frengky, namun dengan metode mengangsur, ” Setelah pertemuan tersebut, terhitung sudah 30 kali saya mengangsur dan mentransfer sejumlah uang kepadanya. Dan saya diarahkan melalui Bank BRI ke rekening atas nama Vivin Indah Kurnia.” terangnya.

Masih kata Tri, Frengky pernah dua kali datang ke rumahnya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan dibutuhkan para pejabat polri untuk pelicin. Nilai totalnya sebanyak Rp 250 juta ” Jumlah keseluruhan yang sudah saya berikan ditambah 30 kali transfer totalnya sebanyak Rp 1 milliar 40 juta dan kini hasilnya nihil.”tuturnya

Tri mengaku semenjak pengumuman Akpol 2018 dan M.Akbar Bantolo tidak ada dalam daftar. Frengky seolah hilang ditelan bumi. ” Nomer Ponselnya sudah tidak aktif, saya Whats Up juga tidak dibalas.” katanya sedih.

Atas kejadian yang menimpanya , Tri Suharto sudah melaporkan kasus penipuan dirinya ke Propam Polda Jawa Timur dengan no : TPSP2/345/XII/2019. Ia berharap jika memang Frengky benar anggota kepolisan, bisa ditidaklanjuti dan dihukum sesuai dengan kesalahannya.

” Saya berharap uang saya bisa kembali dan Frengky harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya. Apalagi atas ulahnya ia telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik indonesia .” ujarnya.Senin (201/20).

Sementara saat dikonfirmasi ke Polda Jatim Rabu (15/1), Hr anggota Propam Polda Jatim membenarkan adanya laporan masuk atas nama pelapor Tri Suharto dan yang dilaporkan Frengky Gusti, Hr juga mengatakan Laporan sudah ditindak lanjuti dan hingga kini Frengky masih dalam proses pencarian.

“Laporan yang mirip dengan terlapor Frengky juga pernah masuk, bahkan nilainya lebih dari 1 Milliar,” ungkapnya.(red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button