Hukrim

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Surabaya Diamankan Polsek Kwanyar

Bangkalan, hallojatimnews – Kedapatan membawa barang terlarang jenis sabu seorang pria bernama Bayu Santoso (23) tak berkutik saat di Tangkap oleh Unit reskrim polsek Kwanyar, Polres Bangkalan Madura,

Pria diketahui warga Jalan. Donorejo Selatan GG Buntu 14/A, Surabaya ini berhasil ditangkap di jalan Raya Pantai Rongkang, Ds. Kwanyar Barat , Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan, pada hari Sabtu 27 Juli 2019 sekira pukul 17.20 Wib

Kapolsek Kwanyar AKP Andy Bahtera IJ. Melalui Kasubbag Humas Iptu Suyitno Mengatakan, tersangka dapat ditangkap setelah anggota reskrim Polsek Kwanyar telah berpatroli disekitar lokasi.

Setelah itu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria yang di duga membawa serbuk kristal haram jenis sabu melintas di jalan Raya Pantai Rongkang, Ds. Kwanyar Barat , Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan

Begitu informasi diterimanya, ternyata benar bahwa ada dua pria yang mencurigakan dengan membawa sabu. Namun saat hendak ditangkap satu dari tersangka berhasil kabur, “Kata Suyitno, Minggu (28/07) dini hari.

Sebelum kejadian itu, Ungkap Siyitno. Bayu ini bersama temanya Hasan (DPO) dengan mengendarai motor. Ketika melintas di jalan raya Pantai Rongkang,

“Ketika dihentikan oleh petugas, Hasan berhasil kabur, sedangkan Bayu dan barang buktinya masih dalam proses penyidikan reskrim polsek Kwanyar,” jelas Suyitno.

Dari Tangan Bayu. petugas berhasil mengamakan barang bukti 1 poket Sabu seberat 0, 45 gram. yang masih terbungkus plastik Klip kecil, 1 buah Handphone Merk Blackberry type Davis 9220 warna hitam dengan dilapisi/skotlet warna kuning emas bertuliskan Rexona turut diamakan.

“Kemudian tersangka berikut barang buktinya diamakan dan dibawa Kepolsek Kwanyar guna dilakukan pengembangan.”Tambah Suyitno.

Selain Bayu, petugas masih memburu tersangka lain yaitu Hasan Yang berhasil melarikan diri saat ditangkap, Hasan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button