DaerahHukrimNasionalNews

SATUAN UNIT RESKRIM POLSEK BLEGA POLRES BANGKALAN AMANKAN TERSANGKA PENGGUNA NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

BANGKALAN | | HALLO JATIMNEWS – Satuan unit reskrim polsek blega Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menangkap ABD.SYAKUR (25) yang diduga membeli narkotika sejenis sabu-sabu seharga (200)ribu yang dibeli dari KS (DPO) jum,at (07/02/2020).

Abd.Syakur berhasil ditangkap di Jln.raya kampung berek embong desa gigir kecamatan blega Bangkalan .

AKP.Tjahyono putro S.H, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga setempat, bahwa tersangka ini membeli narkotika sejenis sabu-sabu,

petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu) bungkus plastik klip kecil dengan berat kotor total  0.30 gram.
1 (satu) handphone merk Samsung J5 Pro warna Gold.
1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna putih biru No. Pol : B 6753 GGH.

AKP. Edy tjahyono putro S.H, menambahkan,  saat ini Abd.Syakur dengan barang buktinya dibawa dan diamankan ke polsek blega polres Bangkalan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Jamal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button