BNN

BNN Ajak Kementrian Atau Lembaga Dan BUMN Bentuk Penggiat Anti Narkoba

JAKARTA – HALLOJATIMNEWS.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan rapat kerja guna menyamakan persepsi di Kementerian, Lembaga dan BUMN. Hal tersebut dilakukan agar seluruh kementerian, Lembaga dan BUMN bisa membentuk penggiat anti narkoba di masing- masing lingkungan kerja serta dapat berperan aktif mencegah penyalahgunaan Narkoba.

BNN menilai Kementerian, Lembaga dan BUMN merupakan institusi yang strategis dalam meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
Ketiganya memiliki pengelolaan sumber daya baik manusia, keuangan, serta sarana prasana yang cukup memadai.

Direktur Peran Serta Masyarakat , Drs. Mohammad Jupri, MM mengatakan, permasalahan Narkoba bukan hanya masalah kita yang hadir disini, tetapi masalah seluruh lapisan masyarakat, pemerintah lingkungan pendidikan dan lingkungan swasta. Semua memiliki peran serta dalam upaya P4GN.

“Sebagai langkah awal, BNN mengajak Instansi Pemerintah dan BUMN yang ada untuk dapat membangun jejaring kerja antar instansi, mewujudkan kepedulian instansi pemerintah dalam upaya P4GN, serta meningkatkan sinegitas program melalui pemetaan calon penggiat anti Narkoba.” Ujar Mohammad Jupri saat membuka Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah di Wyndham Hotel, Selasa (11/02).

Sementara itu, di dalam paparannya Mohamad Jupri mengatakan kepedulian masyarakat terhadap Narkoba masih sangat kurang, seperti munculnya permasalahan ganja dan kratom yang meminta untuk dilegalkan dari sekelompok masyarakat. Adanya permasalah tersebut membuktikan Narkoba merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa kita yang menjadikan Indonesia berada dalam situasi darurat Narkoba.

“Hal penting yang perlu diketahui oleh para penggiat anti narkoba adalah Narkoba memiliki daya rusak lebih besar dari pada korupsi dan terorisme,” tegas Direktur Peran Serta Masyarakat BNN ini.

Kepada para Penggiat anti narkoba ini juga, Direktur PSM berharap nanti masing-masing perwakilan dari Kementerian, Lembaga, dan BUMN akan menyusun regulasi terkait upaya bagaimana pencegahan itu bisa dilakukan di lingkungan kementerian, Lembaga, dan BUMN tersebut.(@Pri).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button