BNN

DUBES AUSTRIA Bahas Masalah Narkoba Dengan Delegasi BNN RI

JAKARTA, HALLOJATIMNEWS.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengirimkan delegasinya untuk menghadiri kegiatan pertemuan *_Commision on Narcotic Drugs (CND)_* sesi ke 63 tahun 2020 selama sepekan di Wina, Austria.

Sebelum melakukan pertemuan Internasional tersebut, delegasi BNN RI yang dipimpin Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Austria di Gustav Tschermak gasse 5-7 A 1180 Wina, Austria, Minggu (01/03).

Duta Besar RI untuk Austria, Bapak Dr. Darmasjah Djumala yang didampingi DCM Bapak Witjaksono bersama seluruh diplomat hadir menyambut kedatangan delegasi BNN RI di ruang utama kantor KBRI Wina .

Pada sambutannya, Heru Winarko memperkenalkan seluruh pejabat BNN RI yang hadir sebagai delegasi pada kegiatan pertemuan Internasional tentang narkotika (CND) sesi ke 63 di Wina.

Di dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menjelaskan kepada Dubes Austria dan diplomat yang hadir bahwa di Indonesia, jenis narkotika terbanyak adalah jenis ganja yaitu sekitar 63% dibandingkan narkotika jenis lainnya.

Akhir-akhir ini banyak bermunculan LSM yang menginginkan narkotika jenis ganja bisa dilegalkan seperti di beberapa negara lain, dengan alasan medis dan penelitian.

Namun, BNN RI tetap berkomitmen untuk mempertahankan narkotika jenis ganja sebagai jenis narkotika yang dilarang dan tidak bisa dilegalkan di Indonesia.

Terkait penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine, pihak BNN RI telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara lain untuk mencegah masuknya narkotika tersebut ke Indonesia, termasuk didalamnya DEA dan ABF.

Selain itu disampaikan Heru Winarko bahwa ada narkotika jenis baru yang dikenal dengan nama *_New Psychoactive Substances (NPS)_* yang merupakan turunan dari jenis narkotika yang ada saat ini.

Disamping itu pula ada jenis tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan yang bernama *Krathom* yang saat ini sudah diimpor ke Amerika Serikat. Tanaman ini menurut hasil penelitian laboratorium BNN RI, mempunyai efek tigabelas kali lebih berat dibandingkan morfin, sehingga BNN RI berusaha untuk memasukkan tanaman Krathom ini sebagai golongan narkotika.

“BNN RI berupaya untuk mengendalikan masuknya bahan prekursor untuk pembuatan narkotika jenis NPS tersebut ke Indonesia,” ungkap Heru Winarko.

Dalam sambutannya, Dubes Austria mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada delegasi BNN RI dapat hadir di KBRI Austria, selanjutnya memperkenalkan seluruh pejabat KBRI dan para diplomat kepada delegasi yang hadir.

Terkait agenda pertemuan CND besok yang cukup padat, Dubes RI Darmansjah Djumala mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut ada lima Resolusi yang akan dibahas dan dua Resolusi diantaranya, Indonesia ikut menjadi sponsor terkait Alternative Development.

Untuk masalah legalisasi ganja, meskipun Indonesia belum menjadi anggota sehingga tidak bisa melakukan votting, namun kita masih bisa mempengaruhi substansinya.
Terkait isue Hak Azasi Manusia dan hukuman mati, Indonesia diharapkan dapat memberikan jawaban yang tepat tentang penanganan hukuman bagi pelaku dan jaringan narkoba yang terbukti bersalah dalam persidangan.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Dubes Dr. Darmansjah Djumala berharap pertemuan CND esok dapat berjalan lancar dan semua agenda yang akan dibahas dapat diterima oleh semua delegasi dari seluruh negara yang hadir.

Kontributor : HN.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button