Polresatabes

Polsek Mulyorejo Laksanakan Cipkon Mandiri, Tilang 31 pelanggar

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – kenyamanan serta keselamatan berkendara serta mengurangi kecelakaan berlalu lintas polsek mulyorejo Polrestabes surabaya.Giat Operasi cipta kondisi mandiri yang dilaksanakan di mulyorejo, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit mengawalinya dengan penindakan kepada pelanggar Pengguna jalan lalu lintas, di Jalan Ir. Soekarno Merr depan kampus C Unair Surabaya, Kamis (6/3/2020).

Dalam Operasi Keselamatan Cipta Kondisi Mandiri diawali dari kali ini anggota polsek Mulyorejo yang di komandoi Kanit Lantas Iptu Sigit berhasil memberikan teguran dan Tilang terhadap puluhan pelanggar rambu lalu lintas.

“Operasi Cipta Kondisi Mandiri kali ini kami berikan Penindakan  agar bertujuan menyadarkan masyarakat agar menaati aturan lalu lintas, dan hari ini yang di tindak yakni 31 pelanggar lalu lintas yang berjumlah
pelanggar rambu lalu lintas.” Ucap Kanit Lantas Iptu Sigit.

Kanit Lantas Iptu Sigit memberikan surat tilang pada pelanggar yang melanggar lalu lintas.

Sementara, surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas yakni berupa tilang agar sadar untuk tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih dari itu, giat dalam rangka mendukung program prioritas Bapak Kapolri mewujudkan SDM unggul dan peningkatan Harkamtibmas dilaksanakan kegiatan cipkon mandiri, pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 dipimpin oleh Mulyorejo 6 dan 9 dengan kuat personil 12 Anggota.

Adapun rincian giat cipkon Mandiri dengan hasil dengan rincian meliputi, Riksa R2 sebanyak 228 Unit, Riksa R4 sebanyak 7 Uni, hasil tilang : 31 lembar, BB STNK R2 : 18 lembar, BB SIM R2 : 9 lembar, BB STNK R4 : Nihil, BB SIM R4 : Nihil, BB RANMOR R2 : 4 Unit dan
BB RANMOR R4 : Nihil. (@ HN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button