HukrimNews

Maling Kos-kosan ditangkap Polsek Tandes Usai dimasa warga

SURABAYA || hallojatimnews – Aksi Pelaku Pencurian HP di rumah Kos yang berlokasi di Jalan Balongsari Tama Timur Gg 6-K No. 20 Kel Balongsari Kec Tandes Surabaya berhasil ditangkap Unit Reskrim polsek Tandes, Polrestabes, Surabaya. Usai diamakan warga, Senin, 22 Juli 2019 pukul : 09.00 Wib.

Pelakunya yang Tangkap saat itu, Nurendra (32) warga Jalan Bambang Yuwono Ds. Gondang Kulon Kec. Gondang Kab. Nganjuk.

Pasalnya, dalam aksinya, pelaku ini masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil daun jendela menggunakan Linggis kecil kubut, obeng dan Tang.

“Namun Aksinya gagal ketika kepergok oleh Suswana dan Hadi Siswoyo seusai sepulang dari pasar saat masuk kamar kos dikagetkan pintu yang dalam keadaan terbuka,” sebut Kusminto, Selasa (23/7/2019).

Beruntung saat bersamaan ada Petugas Patroli Polsek Tandes melintas selesai Apel pagi. Meski sempat dihajar warga yang menangkapnya, nyawa pelaku dapat diselamatkan.

Selanjutnya tersangka berikut HP dan barang bukti, HP merk Oppo, Tang, Linggis dan tas dibawa ke Polsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pelaku pencurian handpone (HP) yang menyasar kamar kos di Balongsari Surabaya, terpergok warga.

Beruntung aksi yang dilakukan seorang pria pada, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, tersebut kepergok warga dan pelakunya dapat diamankan.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Ipda Gogot Purwanto. Anggotanya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian HP yang terpergok oleh warga. “Ujarnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button