Hukrim

Empat Pelaku Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Polresta Malang Kota

MALANG RAYA || HALLOJATIMNEWS – Empat Pelaku dari Empat tahanan narkoba yang kabur dari sel Polresta Malang Kota bernama Shokib Zulianto, Bayu Prastyo Alias TIYOK bin SAFIUDIN, Nur Cholis bin SALUWI dan Andrian Fairi Alias YAN.

Ke Empat DPO ini berhasil dibekuk petugas di tempat berbeda, Berawal dari penangkapan tersangka Adrian Fairi bin TOHA yang ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di salah satu Rumah Kel. Jodipan Kec. Blimbing Kota Malang.Pada hari Senin ( 9 Desember 2019), sekitar pukul 23.30 WIB.

“Andrian Fairi Saat penggerebekan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan menabrak kaca rumah bagian depan,” ungkap  Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, hari ini (16/12).

Tak hanya Andrian Fairi, Team Khusus oleh Kapolresta Malang Kota, juga membekuk Sochib Zulianto bin KARMIJAN di salah satu kamar Kost yang beralamatkan di Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kab. Kediri Kota.

Sedangkan NUR Cholis bin Saluwi ditangkap di dalam Rumah Kosong Jl. K.H. Malik Dalam Gg. XI Kel. Buring Kec. Kedungkadang Kota Malang.

Untuk tersangka Bayu Prasetyo Als TIYOK bin SAFIUDIN tertangkap di Jl. Martadireja 1 No. 871 Purwokerto Wetan Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas Prov. Jateng, Penangkapan empat tahanan narkoba ini, kata dia, dilakukan dengan waktu dan lokasi yang berbeda.

” Pasca kabur dari sel tahanan, selama hampir dua minggu mereka jadi DPO,” kata Simarmata.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata menuturkan, kaburnya empat tahanan kasus narkoba NC, AF, BP dan SZ diketahui petugas jaga terjadi pada beberapa hari yang lalu, Setelah dicek TKP, interograsi tahanan dan petugas jaga lama serta mempelajari rekaman video, disimpulkan ada kelalean petugas jaga.

” Kemudian Kapolresta Malang Kota membentuk tim untuk mengejar empat orang DPO dan menyebarkan DPO terdiri dari 4 (empat) team dengan 58 (lima puluh delapan) personel Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran,” ujar AKBP Leonardus Simarmata, Senin (16/12/19).

” Kini seluruh pelaku tersebut berada di sel tahanan Mapolresta Malang Kota,” tuturnya.

Pewarta : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button