HukrimNewsPolresatabes

Kepergok Bobol Toko milik warga, Pemuda Bangkalan nyaris di masa

SURABAYA || HALLOJATIM – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil ungkap dan tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Rungkut Menanggal 2 D No. 27 J Kec. Gunung Anyar Surabaya, pada hari Jum’at (11/12/2020), sekitar pukul 04:00 Wib.

Diketahui tersangka atas nama, M. Laini (19 Tahun) Asal Desa Keteleng Kec. Bangkalan Madura. Sedangkan korban bernama, Sri Utami (44 Tahun) Alamat Rungkut Menanggal 2/16 Gunung Anyar Surabaya.

Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika tersangka Laini masuk dengan melewati pintu belakang toko yang dalam keadaan terkunci dan merusak pintu toko menggunakan sebuah alat obeng yang sudah di siapkan olehnya.

“Setelah berhasil merusak pintu toko, tersangka masuk ke dalam toko dan mencuri uang yang disimpan oleh korban di dalam tas dan kerangjang plastik,” ucapnya.

Lanjut Hendry mengatakan, setelah aksinya berhasil mencuri uang korban, tersangka langsung keluar dari pintu toko. Namun, naas bagi tersangka.

Lantaran, Ia (tersangka.red) kepergok oleh pemilik toko. Seketika itu juga korban berteriak ”Maling-Maling” hingga teriakannya terdengar oleh warga setempat dan menghampirinya.

Kemudian, korban dibantu warga mengejar tersangka sambil meneriaki maling-maling hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk olehnya.

Selanjutnya, korban melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Tak lama kemudian, petugas mendatangi lakosi kejadian (TKP) dan membawa tersangka Laini beserta barang buktinya ke Mapolsek Rungkut, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh petugas berupa, 1 buah alat obeng, 1 buah tas hitam, 1 buah kerenjang plastik dan Uang tunai senilai Rp. 310.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal sebagaimana yaang dimaksud Pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan. (Sin/Sul).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button