HukrimNasionalNewsPolresatabes

Nunggu Pelanggan, Kurir Sabu Asal Gedangan Sidoarjo Keburu Dibekuk Polisi

Surabaya – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus kurir narkoba jenis sabu, saat pelaku menunggu langganannya di rumah kostnya.

Pelaku adalah FR (30), warga Jalan Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Pada saat penggrebekan dan menggeledah petugas berhasil menemukan barang bukti 8 poket sabu seberat 14,87 gram.

Berawal dari informasi yang terhimpun, dalam penangkapan pelaku ini, bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku adalah kurir narkoba. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti dengan memantau di sekitar rumah kos pelaku Faris di Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.

Pada saat melakukan pemantauan dan petugas memastikan bahwa pelaku berada di dalam rumah kost, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku. Tidak berkutik pelaku menyerah tanpa adanya perlawanan.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri membenarkan bahwa anggota kami telah menangkap pelaku saat menunggu pelanggan di rumah kostnya dan pelaku sendiri adalah kurir sabu, Senin (04/04/2022).

Pada saat penangkapan petugas langsung menyuruh pelaku untuk menunjukkan dimana barang narkoba tersebut disembunyikan dan petugas beehasil menemukan barang bukti yang disimpan di lemari dan di bawah tempat tidur. Selain sabu, juga ditemukan timbangan elektrik, dompet besar warna abu-abu, 1 plastik dan HP.

Selanjutnya, petugas menggiring pelaku berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Faris mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari temannya, yang bernama Suhadak (DPO), yang diambil dengan sistem ranjau di pinggir jalan di daerah Mojokerto.

Dihadapan penyidik pelaku Faris mengakui bahwa Ia menjadi kurir sejak bulan Januari dan sudah 3 kali mengambil barang (sabu) kepada temennya, dengan mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. @ njb

Related Articles

Back to top button