Hukrim

Polresta Malang Kota Ungkap Tindak Narkoba dan Pemusnahan Ribuan Pil dan Sabu

MALANG KOTA – Upaya mengatasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, Polres Malang Kota secara resmi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada hari Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto bersama dengan Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko serta instansi terkait baik dari TNI, BNNP, Kejaksaan, Kemenhumkam serta Wakil Pimpinan Daerah dan ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Kota.

Sebanyak 31 Tersangka dengan 29 Kasus yang diungkap dengan barang bukti berupa Sabu : 1.506.75 gram, Ekstasi : 391 butir; Ganja kering : 44 kg 216 gram, Pil Carnophen : 19000 butir dan pil koplo 50.000 butir.

Dalam Pers release, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan 31 tersangka, termasuk kurir dan pengedar yang diantaranya pelaku merupakan jaringan daerah Sumatera dan wilayah Kota Malang.

“Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami bekerjasama dengan BNNP Jatim dengan hadirnya mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara,” ujar Kapolres. (22/5/24).

Perwakilan dari berbagai lembaga yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Polres Malang Kota. Mereka berharap bahwa dengan kerja sama yang solid, peredaran narkoba di wilayah ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa hidup sejahtera tanpa terpengaruh oleh bahaya narkoba.

Forkopimda Malang kota yang di hadiri oleh Pj Walikota Malang Kota Wahyu Hidayat mengucapkan terterima kasih kepada Satreskoba polres Malang kota dan Kapolresta Malang Kota yang bekerja keras sehingga bisa mengamankan 31 tersangka dan puluhan gram Narkotika tersebut dan juga menyelamatkan Masyarakat hingga 440.799 jiwa.

“Kami patut Apresiasi kepada Kapolres Malang Kota dan Satreskoba Polres Malang Kota” ujarnya.

Kombes Pol Budi juga menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas berkat dedikasi seluruh anggota Polresta Malang Kota khususnya di Satnarkoba yang tidak henti hentinya selalu berusaha mengungkap jaringan narkoba yang ingin masuk ke Kota Malang.

“Sehingga Kota Malang bisa Aman dan remaja remaja tidak mengkonsumsi barang haram, hindari Narkotika jenis sabu maupun yang lain, jika Kami menemukan hal tersebut akan Kami tindak tegas sesuai Undang undang yang berlaku” Tutupnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pesan yang jelas bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polres Malang Kota. @nj

Related Articles

Back to top button