News

Pengajuan Kursi Roda Tak Kunjung Terealisasi, Ketua LSM ARN Angkat Bicara

Surabaya – Tidak sesuainya penyampaian Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada warga Surabaya terkait bantuan maupun yang masih bersifat pengajuan, khususnya terhadap orang yang lumpuh dan membutuhkan kursi roda, masih simpang siur, Rabu 14/9/2022.

Pasalnya, Semi Nuryani (48 tahun) warga Platuk Donomulyo Gang 8/3 Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, kota Surabaya, yang mengalami sakit lumpuh sudah lama, beliau membutuhkan kursi roda di akhir bulan 7 sampai sekarang belum terealisasi.

Kendati demikian, kinerja dinas terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, dinilai lamban. Padahal Walikota Surabaya berkomitmen akan selalu membantu warga kota Surabaya yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Terkait hal tersebut, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) angkat bicara. Pihaknya, langsung konfirmasi ke Kadinsos kota Surabaya melalui ChattingĀ  WhatsApp, untuk menyampaikan Kepala Dinsos Anna Fajriatin. “Bahwasanya harus pengajuan dulu pak,” tulis balasan Kadinsos kepada Ketua LSM ARN.

Bahkan Kadinsos juga mengirimkan hasil Outreach nya ke Ketua LSM ARN dan didalam percakapan, kepada ketua LSM ARN ini menanyakan jangka waktu bantuan ini sampai berapa lama Bu, tetapi Kadinsos cuman membaca aja tanpa ada jawaban sampai pemberitaan ini di fluskan ke Media.

Usahanya pun sudah meminta bantuan ke pihak RT, RW maupun kelurahan, bahkan pihak kelurahan sudah sempat outreach ke wilayah tersebut di Platuk Donomulyo Gang 8 Surabaya.

Bahwasanya Pemerintah kota Surabaya akan selalu siap untuk melayani dan memberikan solusi terbaik untuk warganya, itu yang selalu di sampaikan Walikota setiap kali bertemu dengan warganya.

Menurut Lurah Sidotopo wetan, di konfirmasi melalui WhatsApp oleh LSM ARN pihak nya tetap akan berusaha sebatas tupoksi nya yaitu mendata dan menyampaikan ke pihak Dinsos, selanjutnya mengenai di setujui atau tidak nya itu tergantung Dinas terkait,bahkan Pak lurah berniat untuk melaporkan kembali atau melakukan outreach kembali terhadap warga tersebut.

Nono Kepala Kecamatan Kenjeran pun sempat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, bahwasanya dia tetap akan berkoordinasi dengan tingkat bawah yaitu RT RW dan kelurahan bahkan akan di bantu sampai ke Dinsos, supaya permintaan ini bisa terealisasi.

Upaya dari tingkat RT, RW, kelurahan bahkan kecamatan terasa kurang di perhatikan oleh Dinas Sosial, menurut ketua ARN “Apakah warga ini harus selalu mengemis, memohon-mohon terus menerus, sampai kapan akan terus menerus seperti ini, padahal hak warga ini sudah di atur dalam UUD ’45”. pungkas ketua LSM ARN. @ros

Related Articles

Back to top button