News

Aliansi Madura Indonesia, Kecam Alvin Lim dan Segera Akan Menempuh Langkah Hukum

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax mendiskreditkan Kejaksaan Agung dengan menyebut “Kejaksaan Agung sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran”.

“Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dia harus bertanggungjawab atas pernyataannya secara hukum,” kata Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar kepada wartawan, Jumat (23/9/2922).

Untuk itu, Lanjut Baihaki, pihaknya segera menempuh upaya hukum untuk melaporkan Alvin Liem ke Polisi.

“DPP AMI akan menempuh langkah-langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim,” ujarnya.

Menurut Baihaki, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, semakin dipercaya masyarakat. Hasil risert berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice,” tandasnya. @ njb

Related Articles

Back to top button