HukrimPolresatabes

Ini Penyebabnya Seorang Penjaga Makam Ditangkap Polisi

Surabaya – Lantaran terlibat kasus peredaran narkoba, AA (30) yang merupakan seorang Penjaga Makam ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya itu, kita tangkap lantaran menyimpan sabu di rumahnya, rencananya sabu tersebut akan di edarkan kembali,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel.

Daniel mengatakan, dari penangkapan terhadap AA tersebut, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak sebelas paket kecil, satu tas selempang warna biru, dan sepuluh patong sedotan.

“Saat kita interogasi tersangka AA mengakui bahwa sabu tersebut, mereka peroleh dari seorang bandar bernama Totok (DPO) yang berada di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur Baru Sukolilo Surabaya, pada Senin (17/10/2022),” terangnya.

Masih kata Daniel, tersangka AA membeli 4,03 gram paket sabu dari Totok kemudian dipecah menjadi sebelas paket untuk di edarkan kembali.

“Kepada polisi, tersangka AA mengaku sabu diedarkan yang membeli biasa teman dan orang sekitar,” tuturnya kepada media ini, Jum’at (26/11/2022).

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, menjelaskan, tersangka diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan warga jika di lokasi penangkapan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggrebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” jelas Fakih kepada wartawan. @Im

Akibat ulahnya, tersangka AA akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Related Articles

Back to top button