Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana, Kapolres Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Hallo Sumenep – Kejaksaan Negeri Sumenep memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis(7/12)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi S.H.,M.H.,Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H.,Bupati Sumenep (Diwakili Kabag Hukum), Dandim 0827 Sumenep (Diwakili Danramil Kota), Kajari Sumenep Trimo S.H.,M.H., Kepala BNN Sumenep, Ketua Pengadilan Sumenep H. Abdul Alimunir S.H.,Kepala Rutan Sumenep dan Kepala BPP Bea Cukai

“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Kajari

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Sementara itu Kapolres Sumenep usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Sumenep.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kapolres Sumenep. (Nj)

Related Articles

Back to top button