Polresatabes

Polsek Tambaksari Kembali Tertibkan Ajang Perjudian Burung Merpati

Surabaya – Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Polrestabes Surabaya yang baru, memang benar-benar tegas dalam menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas), diwilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan pada hari Rabu Siang tanggal 20 Juli 2022, sejumlah tempat ajang perjudian adu balap merpati yang terlihat nekat berlaga diwilayah Kecamatan Tambaksari Surabaya, berhasil ditertibkan.

Kegiatan yang tergabung dalam Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari, berhasil merobohkan sejumlah Pegupon (rumah burung merpati) dibeberapa tempat yang dicurigai sebagai ajang perjudian burung merpati (Adu Doroan).

Menurut penjelasan dari Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji yang meminpin langsung giat tersebut, bahwa adanya Pegupon selama ini sangat meresahkan warga dan diduga burung merpati sebagai sarana ajang perjudian.

“Maka dari itu, kami tertibkan sejumlah Pegupon yang berdiri di tiga tempat yakni di Karanggayam dan Jalan Jagiran serta Karangasem PLN Ploso Surabaya,” jelas Kompol Ari Bayuaji, Kamis (21/07/2022).

Kebetulan ada 4 orang yang diduga pemilik Pegupon maupun pelaku perjudian berhasil diamankan beserta barang buktinya yaitu sejumlah uang dan 48 ekor burung merpati serta sebuah kentongan.

“Sekitar pukul 18.00 Wib, seluruh kegiatan penertiban dibeberapa tempat selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” tuturnya. @ros

 

Related Articles

Back to top button