Hukrim

Kapolres kediri dicopot, terduga kasus pungli

Surabaya, hallojatimnews.com Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan akhirnya dicopot dari jabatannya.Selanjutnya, dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayananan Markas (Yanma) Polri. Hal ini dibenarkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.singkat Barung melalui pesan singkat, Kamis (13/9/2018).Kedudukan sementara jabatan Kapolres Kediri akan diduduki AKBP Roni Faisal Saiful Faton, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal tersebut sesuai dengan surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi nomor: Kep/1366/IX/2018/ tanggal 12 September 2018.Berdasarkan info yang dihimpun,ada empat perwira menengah yang mengalami pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Diantaranya AKBP Erick Hermawan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Didalam surat diberi keterangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.Kemudian, AKBP Windro Akbar Panggabean selaku Wadirlantas Polda Jawa Tengah, juga dipindah tugaskan sebagai Pamen Yanma Polri. Terdapat pula keterangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.Posisinya digantikan oleh AKBP Heru Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.Dengan adanya tindakan ini sesuai amanah Kapolri sudah terbukti bahwa Polri tidak akan main main dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya jika terduga dan terbukti melakukan peyelewengan dan tidak Promoter.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button