NewsPolitik

Sapa Pendukungnya, Abdul Munhari Caleg dari PBB Blusu’an Temui Warga

Photo salah satu kegiatan Abdul Munhari, sa’at blusu’an di kampung warga

Surabaya, hallojatimnews.com – Inilah sesosok Vigur Calon Aggota DPRD dari Partai Bulan Dan Bintang  untuk Dapil 2 yang meliputi wilayah ;Kecamatan Kenjeran, Pabean Cantikan, Semampir, Tambaksari. Vigur Calon Caleg DPRD Durabaya  yaitu Abdul Munhari dari partai Bulan Dan bintang dengan nomer urut no 4 .

Menurut Abdul Munhari “Saya akan lakukan terus untuk blusuk’an ke kampung kampung memperkenalkan diri dan mendekatkan dengan masyarakat serta sekaligus mendengarkan apa keluhan keluhan dari masyarakat. Diantaranya kunjungan di Wilayah Semampir.yang di terima oleh warga bahkan di sana di sertai tanya jawab oleh warga Semampir.

Tak hanya di Semampir, Ibu PKK Rw 4 tanah merah kelurahan Tanah Kali Kedinding juga di terima baik .Bahkan ada warga yang datang di Pos tanah merah yang berkunjung untuk konsultasi dan keluhan keluhan terkait wilayahnya .

MunHari mengatakan, Sebagai pemimpin, semestinya tidak hanya pandai berpidato saja, tetapi juga harus merealisasikan turun ke bawah sehingga bisa melihat rakyatnya secara nyata, Minimal Warga tidak penasaran dan hanya melihat foto di spanduk yang di pasang di jalan jalan. ” Kalau langsung turun kan enak, Ibarat tak Kenal Maka Tak Sayang ” Katanya.

“Saya tidak janji apabila nanti rakyat memberikan kepercayaan kepada saya untuk duduk menjadi anggota DPRD akan rajin menyambangi rakyat di daerah-daerah. Silakan ditagih nanti apa bila saya tidak datang,” Tegas Munhari kepada media ini.

Soal pencalonan dirinya sebagai bacaleg DPRD Kota Surabaya, Abdul Munhari mengaku terus terang saja baru kali pertama ikut kontestasi Pileg. menempatkan kami nomor urut 4 dari Partai Bulan Dan Bintang untuk Dapil 2 yang meliputi  Kecamatan  Semampir, Pabean Cantikan, Kenjeran dan Tambaksari. “Meski saya newcomer, saya harus optimis mampu meraup suara terbanyak di Dapil 2 Surabaya,” tukasnya.

Perlu di ketahui Sistem pemilu kali ini masih memberikan peluang kepada siapa saja untuk berkompetisi dengan suara terbanyak. Jadi nomor urut itu tidak akan menentukan. Intinya kita harus kerja kolektif agar kursi Dapil 2 bertambah. Bakal Calon Legislatif di KPU Surabaya akan bertarung memperebutkan 50 kursi yang tersebar di 5 Dapil  ( Daerah Pemilihan ).

Untuk jumlah kursi di masing masing dapil yakni 10 kursi untuk dapil 1, 11 kursi untuk dapil 2, 9 kursi untuk dapil 3, 10 kursi untuk dapil 4, 10 kursi untuk dapil 5. Dimana penetapan jumlah kursi Pileg 2019 sesuai dengan Keputusan KPU RI No 278/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019.(rhy/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button