Surabaya, hallojatimnews.com – Kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan khususnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kota Surabaya. Perbuatan yang tidak pantas dilakukan ini dialami oleh siswi kelas 7E SMPN 44 Surabaya berinsial MV (13), yang diduga menjadi korban oknum guru bernama Riski Riyanto, pengajar bahasa Indonesia dengan tamparan dan dipaksa menggigit kaos kaki serta sepatunya.
Bukan hanya MV, Insiden ini juga dialami siswi yang lain berinsial R (13) yang merupakan sekelas dengan MV. Diduga juga menjadi korban oleh seorang guru yang sama.
Kejadian ini bermula diungkap oleh salah satu wali murid yang mengaku bahwa putrinya telah mendapatkan kekerasa dari seorang guru, mendapati laporan itu kemudian putrinya didesak untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.
” Ternyata sudah dua kali. Pertama pada Kamis(18/10) minggu lalu dan Kamis (25/10) kemarin. Kemarin yang paling parah, disuruh gigit kaos kaki hingga sepatu,” ungkap Aprilia Fudjiana (35) wali murid MV. Jum’at (26/10/2018)
Berdasarkan dari info yang dihimpun, terkait adanya perbuatan yang kurang pantas dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya di gugu dan ditiru, beberapa wali murid yang merupakan korban, mendatangi ke Sekolah SMPN 44 Jl.Bolodewo 46 Surabaya, untuk mengklarifikasi.
Sementara itu pihak Kepala Sekolah Sri widowati kemudian memberi penjelasan. Pihaknya akan menindaklanjuti oknum guru yang telah melakukan kekerasan terhadap siswinya itu. Kemudian, guru bernama Riki itu dipanggil dan diklarifikasi. Riki akhirnya meminta maaf kepada orangtua siswa terkait insiden kekerasan tersebut.
Riki juga membuat permintaan maaf secara tertulis dan ditandatangi di atas materai.(red)