HukrimNewsPemerintahan

Inilah Akibatnya jika menghina Wartawan

Tuban – Mohamad Laskur, penghina wartawan di kolom komentar media sosial Facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU) menyesal dan menyatakan permintaan maaf, usai diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Tuban, Selasa (11/12).

Pria pemilik akun Facebook Raden Kanjeng itu dilaporkan sejumlah wartawan, karena dianggap merendahkan profesi dengan menghina atau mencaci-maki wartawan pada sebuah pemberitaan, Sabtu (8/12/2018).

Adapun komentar pria asal Desa Maindu, Kecamatan Montong yaitu menyebut wartawan p***k. Diikuti komentar selanjutnya dengan nada ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, pelaku mengaku salah telah melakukan hinaan kepada wartawan di sebuah akun Facebook.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku tidak sadar atas komentarnya itu. Pemilik akun Raden Kanjeng itu berkeluh jika dia banyak masalah.

“Pelaku mengaku banyak beban pikiran, sehingga dia melampiaskan kepada wartawan. Tapi sudah minta maaf, dan diselesaikan secara kekeluargaan,” Ujar Kasat di Mapolres.

Saat proses penyelidikan, Mohamad Laskur menyatakan minta maaf. Dia mengaku khilaf atau tidak sengaja telah berkomentar yang menghina wartawan.

Baca juga:  Motor Matic Terbakar, Diduga akibat Konsleting‎

“Saya minta maaf, saya berjanji tidak mengulangi lagi,” Sesalnya.

Selain itu, Pria yeng pernah menjadi TKI itu juga mengajak netizen untuk cerdas dalam bermediasi sosial.

Tidak berkomentar asal, apalagi bernada hinaan pada seseorang, lembaga atau institusi tertentu.

“Hati-hati bermedia sosial, jangan pernah menghina siapapun, sekali lagi saya minta maaf,” beber pelaku didampingi anggota keluarganya.

Sementara itu, perwakilan wartawan, Sri Wiyono meminta semua netizen agar cerdas bermedia sosial.

Jangan gunakan media sosial untuk menghina, mencaci-maki, atau mencela siapapun. Gunakanlah media sosial untuk berbagi kabar yang baik, jangan sebaliknya malah digunakan untuk menyebar kabar bohong atau permusuhan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa setiap ujaran yang kita lakukan di media sosial ada konsekuensi hukumnya, kita sudah memaafkan pelaku,” Tutup Ono sapaan akrabnya.@ one/red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button