NasionalNewsPemerintahan

Kejaksaan Negeri Tanjungperak Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Ditegakkan

SURABAYA | Hallo Jatim – Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi masih menghadapi banyak kendala yaitu berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan. 

 Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan 3 target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.  Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas.

Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK  melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan 

Salah satunya Pada tahap pencanangan, deklarasi/pernyataan dilaksanakan melalui  Penandatanganan secara terbuka  yang di lakukan oleh kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak beserta jajarannya  di Jalan Kemayoran No 1 Surabaya.

penandatanganan ini bukan semata mata hanya Caremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh oleh semua jajaran.

Menurut Racmad Supriyadi SH,MH mengatakan bahwa didalam penandatanganan WBk ini ada 3 Poin Pokok diantaranya ,” Bebas Korupsi, Penataan Reformasi Birokrasi  dan Pelayanan Publik.

“Kita hilangkan minimal meminimalisir yang namanya penyalahgunaan upaya upaya korupsi dan memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat 

Masih  Menurut Rachmad Supriyadi SH,MH ,”  Saya akan berjanji akan menuntaskan Perkara dugaan Korupsi Dana Hibah pemerintah kota ( Pemkot ) Surabaya tahun 2016 yang diduga merugikan negara sebesar 5 Milyar.

Namun untuk informasi detailnya, Rachmad menyerahkan sepenuhnya terhadap bidang yang menangani kasus tersebut.” Tuturnya. @ Sri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button