HukrimNews

3 penjual miras dan 7 pemabuk diamankan petugas ke Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya

Foto: anggota Satshabara polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mendatangi Pemuda yang sedang berpesta miras

SURABAYA | Hallo Jatim – dalam meningkatkan kemanan dan kenyamanan di wilayah hukum polres Pelabuhan Tanjung perak surabaya terus dilakukan.

Kali ini anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan beberapa preman yang sedang mabuk dan begitu pula penjualnya di wilayah Tambak Asri dan sekitar Pelabuhan Kalimas Kamis 27 Maret 2019 dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 3 penjual miras dan 7 pemabuk yaitu. yakni Bambang Hariyanto (22); Sutartik (54); Nurhasanah (45); Amiru Mochtar (54); Udvinus (34); Muhammad (45); Hendrikus Lino (37); Yohanes Servasius (36); Mochtar Mamang (19); Donatus Minggu (33).

Sebagai efek jera pada mereka itu kemudian dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan dan pendatan sehingga sidang tindak pidana ringan (tipiting). “Sebut Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Heru Purwandi, (28/3/2019)

Masih Kata Heru, dengan adanya patroli tersebut, kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya sekelompok warga yang sering kali menggelar pesta miras. Sehingga petugas menindaklanjuti dengan patroli di Tambak Asri dan sekitar Pelabuhan Kalimas.

Dengan adanya Patroli ini guna untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi kondisi wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama Operasi Mantap Brata Semeru 2019,” tutupnya Heru.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button