News

Dalam Operasi Cipkon Polsek Kenjeran tindak sebanyak 35 pelanggar

SURABAYA || hallojatimnews – Sejumlah pengendara yang melintas di akses suramadu tepatnya diJalan H.M Noer Surabaya, pada hari Rabu, 18 juli 2019 dini hari dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari kepolisian sektor Kenjeran, Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan kegiatan oprasi (Cipkon) Cipta kondisi yang digelar oleh Polsek Kenjeran, polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya.

Adapun kendaraan yang dihentikan oleh petugas saat itu adalah Sepeda motor, mobil pribadi, truk, pickup dan mobil box, guna dilakukan pemeriksaan mulai dari barang bawaan serta kelengkapan surat-surat kendaran.

kendaran yang diperiksa oleh petugas untuk memastikan adanya barang-barang terlarang yang dibawa. Termasuk narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto mengatakan, dalam kegiatan operasi Cipta kondisi ini merupakan untuk antisipasi adanya tindak kriminalitas diwilayahnya. Khususnya kriminal pencurian bermotor.

“Agar untuk mempersempit ruang pelaku kejahatan serta memantau pelaku ayang akan menjual motor hasil curianya kewilayah madura.” Sebut Cipto, Kamis (18/07) dini hari.

Dalam operasi Cipkon kali ini, lanjut Cipto. “anggota kami tidak menemukan pengendara yang melanggar hukum, hanya mendapati para pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi surat-surat. “Tambah cipto

“sebanyak 35 kendaran yang melanggar lalu lintas dan langsung kita tilang.”Semua pelanggar kami berikan sanksi tilang. “Ujarnya.

“Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.30 hingga pukul 10.59 ini kami lakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah. agar tetap aman dan kondusif, “pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button