Polres Tanjung Perak

Tak Berkutik Saat Edarkan Ganja, Muhamad Wahid Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Kenjeran

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS –  Unit Reskrim Polsek Kenjeran wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan tersangka yang Menggunakan Narkotika jenis Ganja saat melakukan Transaksi atau jual beli di kawasan jalan Bulak rukem Surabaya.

Pria muda bernama Muhammad wahid (25), warga asal jalan Mulyorejo selatan No. 81 Surabaya, tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran pada hari Kamis tanggal (02/01/2020) Januari lalu sekitar pukul 22:30 Wib.

Foto/Barang Bukti Ganja

“Polisi juga berhasil mengamankan barang buKti berupa,
1 Narkotika/ ganja yang di kemas di dalam bungkus plastik
1- linting Narkotika/ ganja
1- unit hp merk. Samsung GT E1205 warna hitam.

“Kapolsek Kenjeran Kompol Cipto S.H, Mengatakan melalui Kanitreskrim Polsek Kenjeran Evan Andias S,H Pengungkapan kasus Narkoba tersebut berawal dari keterangan Masyarakat bahwa ada seseorang yang di duga melakukan kejahatan Narkotika, ucap Evan Andias Kanitreskrim Polsek Kenjeran

Selanjutnya, anggota Polsek Kenjeran melakukan olah TKP, dan berhasil mengamankan ( pelaku ) Muhammad wahid dan di bawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut, tutur Evan.

“Dari pengakuan pelaku muhammad mengakui bahwa barang Haram Narkotika/ jenis ganja dapat membeli dari seorang laki laki yang biasa nya di panggil dengan nama KAT yang transaksinya pada hari Kamis tanggal (02/01/2020) Januari sekira pukul 15:00 di pinggir jalan Suramadu sisi Madura dengan Harga 100.000

“Kini tersangka serta barang buktinya dibawa ke Polsek Kenjeran, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedang Sangsi bagi tersangka akan kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button