Hukrim

Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor dan Jambret Beraksi di 7 TKP

Surabaya, hallojatimnews – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Surabaya.  FA (33) pria lajang asal Boto Putih GG II / 27 Surabaya.di tangkap polisi, di rumahnya, di kawasan kota Surabaya, Rabu (28/8/19).

Pelaku FA ini, merupakan target kepolisian. Pelaku diketahui sudah puluhan kali melakukan aksi Jambret dan pencurian kendaraan motor, di Surabaya. FA berhasil diamankan, pasca dirinya melakukan aksi pencurian di wilayah Surabaya. Dari pelaporan tersebut, polisi lakukan pemeriksaan saksi, dan gelar olah TKP.

Dari pemeriksaan saksi di tempat kejadian, polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku, yang langsung ‎dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, ‎FA pun berhasil ditangkap.

“Pelaku dalam pemeriksaan kepada penyidik, mengaku sudah melakukan 7 aksi pencurian kendaraan bermotor dan 2 kali melakukan penjambretan.

” Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus ini diawali dengan analisa CCTV dan olah tkp serta intrograsi para korban dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku dan sarana yang digunakan untuk beraksi dengan bebekal mixing data di TKP dan data opsnal dilapangan akhirnya mengerucut ke tersangka dan kelompoknya saat ini masih dalam pengembangan dalam upaya *JOGO SURABAYA 24🕐7*,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi.Rabu ( 28/8/19).

Akibat perbuatan tersangka ini bisa dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button