News

4 bulan Di Liponsos, Bocah 11 th dipulangkan oleh Kapolsek Semampir

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Seorang Bocah asal Semarang Jawa tengah kini dipulangkan ketempat asalnya oleh kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pada hari jum’at, kemaren 18 Otober 2019.

Bocah bernama Rian ini pada saat itu telah terjaring oleh Satuan pamong praja Kota Surabaya (Satpol PP) saat dirinya tersesat. Bocah kelahiran Semarang ini berada dilipilonsos selama Empat bulan.

Kepada media ini Rian mengatakan,”saya ditangkap Satpol Pp empat bulan yang lalu dan saya di tampung di liponsos dimana saya pada waktu itu dikumpulkan dengan orang gila dan anak jalan.” Kata rian saat dimintai keterangan oleh petugas polsek Semampir.

Setelah lamanya saya di panti itu, Saya dipulangkan dan diturunkan di lampu merah jalan Iskandar muda Surabaya.

Sebelum di terlantarkan, saya disuruh oleh Satpol PP untuk datang ke kekantor polisi untuk meminta bantuan dan keamanan sehingga saya datang Kepolsek Semampir untuk melaporkan tentang keberadaan saya.

“Ketika saya berada di panti, saya pernah di jemput atau diurus oleh orang tua saya. Namun ketika orang tua saya akan mengurusnya, Pihak dari panti tersebut tidak memperbolehkan karna saya tidak memiliki kartu keluarga Surabaya (KSK) sehingga saya tidak bisa pulang dan mendekam di panti selama 4 bulan.” jelasnya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus membenarkan bahwa bocah bernama Rian ini datang Kepolsek Semampir lantaran di suruh Satpol PP yang menurunkan dirinya.

“Ia menjelaskan bahwa ia ditangkap oleh Satpol Pp Empat bulan yang lalu dan ia titipkan ke liponsos, setelah empat bulan di loponsos. Ia diturunkan oleh Satpol PP di pinggir jalan tepatnya di lampu merah, Satpol Pp yang menurunkan tadi menyuruh Rian ke polsek untuk meminta bantuan.”ungkap Ariyanto kepada media ini, Sabtu (19/10).

Masih Lanjut Kapolsek, dengan ada rasa keprimanusian kami lalu menampung Rian untuk sementara di mapolsek Semampir.

“Setelah sehari semalam, Rian akan kami pulangkan ketempat asalnya di Semarang dengan diikutkan bus jurusan Semarang. Agar rian bisa berkumpul dengan keluarganya dan bisa melanjutkan masa pendidikannya di Semarang,”tegasnya orang Nomer 1 di Polsek Semampir. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button