Hukrim

Curi HP Di toko Elektronik, Ibu Muda Ini Ditangkap Polsek Driyorejo Gresik

GRESIK || Hallojatimnews – Kepolisian Sektor Driyorejo Gresik mengungkap kasus pencurian di depan toko elektronik Podo moro perum KBD Ds. petiken Kec. Driyorejo Kab. Gresik, dengan menangkap satu pelakunya bersama barang bukti.

Kepala Sektor Driyorejo AKP Wavek, Jum’at, mengatakan bahwa pelaku
INDRAWATININGSIH (23) warga
Dsn. Gading Rt.13 Rw.03 Ds. Cangkir Kec. Driyorejo Kab. Gresik pada hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kepolisian.

Polisi mengungkap kasus pencurian  tersebut berawal dari keterangan para saksi dan melihat rekaman closed circuit television (CCTV) di kawasan Toko elektronik Podo moro.

“Kami berhasil mengungkap identitas pelaku. Kami awalnya menangkap pelaku. Di lokasi parkiran sepeda motor toko elektronik podomoro perum KBD Ds. Petiken Kec. Driyorejo Kab. Gresik, saksi korban MUHAMMAD NUR KOMARUDIN kehilangan Hp Xiaomi 5 plus yg sebelumnya di taruh di Dash board depan motor honda vario miliknya, Jum’at (6/12), ” Kata Wavek.

Pelaku dibawa ke Polsek Driyorejo untuk diperiksa. Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 ( satu) buah HP Oppo jenis Xiaomi dan Sepeda Motor Vario No Pol W-3473-BE

Atas perbuatan tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pewarta : Cak Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button