Hukrim

Polres Gresik Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Terkait mayat di Exit Tol Kebomas Gresik

GRESIK, HALLOJATIMNEWS – Polres Gresik Ungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan di exit Tol Kebomas, gresik, pada Sabtu 28/12/19 lalu, konferensi pers dipimpin langsung kapolres gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH.

Dalam konferensi pers itu Kapolres Gresik dihadapan awak media menjelaskan, penemuan mayat itu berawal saat pertama kali mendapatkan laporkan dari masyarakat yang mengetahui ada sesosok mayat yang tergeletak di tol Kebomas Km 16.400 Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

kapolres gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH. Mengatakan, kronologi awal pembunuhan ini terjadi pada hari Sabtu 28 Desember 2019 tepatnya pukul 05.30 WIB. di mana ada seorang warga masyarakat yang melihat di exit tol Kebomas kurang lebih kilometer 16.400 itu, melihat ada mayat berbaju kotak-kotak warna krem dengan menggunakan sarung warna hijau dan dengan leher terikat tali tampar warna biru, dari situ masyarakat melaporkan kepada Polsek Kebomas kemudian Polsek menghubungi Satreskrim Polres Gresik dan tim identifikasi untuk mengecek ke lokasi, namun saat itu kita masih belum melihat identitas,” kata Kapolres Gresik, Kamis (9/1).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, perintakan Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mendapatkan identitas daripada korban.

“Selama Kurang lebih dari tiga hari setelah mayat itu ditemukan kita baru menemukan identitas korban yang diketahui bernama Muhammad Mulla alias Mad Mola (33) warga Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang,” tegas Kapolres Gresik.

“Dari identitas korban itu, kita juga mulai proses penyelidikan mulai dari memeriksa saksi orang terdekat korban untuk mencari tahu apa yang terjadi kepada korban sebelum ditemukan tewas, akhirnya kita bisa merujuk kepada orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban,” terang Kapolres Gresik.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Gresik, petugas menyimpulkam bahwa ada tujuh orang yang diduga sebagi pelaku pembunuhan terhadap Mad Mola.

“Setelah mengetahui terduga pelaku pembunuhan berencana ini langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku, diantaranya S warga Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dan AR yang ditangkap di Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,” terang Kapolres Gresik.

Kapolres menegaskan jika saat ini Satreskrim Polres Gresik sedang memburu keberadaan lima pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

“Saat ini kita juga sedang memburu lima DPO pelaku pembunuhan berencana ini yang diketahui berinisial, J, M, AW, MRBET, MRBUT,” tegas Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik menambahkan jika motif pembunuhan berencana terhadap Mad Mola yang juga merupakan residivis berbagai kasus kejahatan ini didasari karena sakit hati.

” Pengakuan tersangka S yang berhasil ditangkap kepolisian mengatakan bahwa Motif pembunuhan berencana ini didasari sakit hati karena istri dari S salah satu pelaku yang berhasil ditangkap ini dihamili oleh Mad Mola. Dari situ S yang bekerja sebagai TKI langsung pulang ke rumah dan menceritakan kepada teman-temannya jika istrinya dihamili oleh Mad Mola yang diketahui sebagai residivis kasus curanmor, dan juga DPO Narkoba di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah,” ungkap AKBP Kusworo Wibowo.

Kemudian, para pelaku ini mendatangi tempat persembunyian Mad Mola di Kabupaten Gresik, kemudian mengajak korban keluar rumah dengan mengendarai mobil.

“Ketika para pelaku menemukan tempat persembunyian Mad Mola di Gresik, mereka mendatangi korban dan mengajak korban keluar. Setelah berputar-putar di wilayah Manyar, Gresik, para pelaku mengganti mobil kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menjerat leher korban hingga tewas. Mengetahui korban sudah tewas, kemudian para pelaku membuang mayat korban di Exit Tol Kebomas Gresik,” imbuh Kapolres Gresik.(PRI).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button