Hukrim

24 Kasus Diungkap, 28 Tersangka Diamankan di Jombang Sebulan Terakhir

JOMBANG  – HALLOJATIMNEWS.com || Polres Jombang mengamankan 28 tersangka dalam kasus kriminalitas di wilayah hukum Jombang. 28 Tersangka tersebut diamankan dari 24 kasus yang diungkap selama satu bulan terakhir.

“Hari ini kami kumpulkan hasil ungkap selama hampir sepekan terakhir dengan capaian 36 orang tersangka dari berbagai kasus Kriminalitas,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby P’aludin Tambunan kepada wartawan saat rilis di kantornya Rabu (12/2/2020).

Baca juga:

https://www.hallojatimnews.com/dunia-pendidikan-berduka-tiga-siswa-smpn-5-sidoarjo-tenggelam-di-kali-pucang.html

Dari 24 kasus dengan 36 tersangka itu, kata Boby, terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencabulan, perjudian, Okerbaya serta narkoba. Saat ini ke 36 tersangka menghuni ruang tahanan Polres dan Polsek.

“Ada 24 kasus pidana dengan 36 tersangka yang kami tahan. Tiga belas tersangka di tahanan Polres Jombang, dan dua puluh tersangka lainnya mendekam di tahanan polsek,” kata Boby.

Boby menjelaskan tersangka terbanyak yakni kasus Narkoba
mencapai 19 orang dari 18 kasus dan curas terdapat 5 kasus
7 tersangka. Selain itu Persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 2 Kasus dengan 2 Tersangka.

Sementara itu kasus Okerbaya sebanyak 11 Kasus dengan 11 Tersangka, Polsek Jajaran Polres Jombang 1 Kasus terdiri dari Pencurian 1 Kasus dengan 2 Tersangka, Perjudian sebanyak 2 Kasus dengan 4 Tersangka, tandas Boby.

Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dibawah umur, Perjudian, Pencurian, Okerbaya dan Narkotika Kapolres Jomban, Kasat Reskoba Polres Jombang, Kasubbag Humas Polres Jombang, KBO Reskrim Polres Jombang. (@Hand).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button