TNI-ku

Cegah COVID 19, Prajurit YONMARHANLAN V Diwajibkan Ukur Suhu Tubuh

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.COM || Menindaklanjuti perkembangan kondisi terkait penyebaran virus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia saat ini, Danyonmarhanlan V Letkol Mar Andi Ichsan, S. H,.M.M mengeluarkan perintah tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 bertempat dilingkungan Mako YONMARHANLAN V. Setiap hari semua prajurit YONMARHANLAN V wajib menjalani beberapa hal sebelum memulai aktivitas mereka di satuan kerjanya masing-masing.

Hal wajib yang dilakukan yakni mengecek suhu tubuh menggunakan alat Thermal Gun pada saat apel pagi, dimana menurut standar WHO suhu tubuh normal orang dewasa antara 36,2 -37,3 derajat Celcius. Selanjutnya mencuci tangan sesering mungkin dengan cairan antiseptik atau sabun cuci tangan, dengan 6 langkah yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh tim kesehatan dari Diskes Lantamal V Surabaya. Semua kegiatan tersebut wajib dilakukan disetiap satuan kerja di lingkungan Markas Komando YONMARHANLAN V , Kamis (19/3).

Disela-sela kegiatan tersebut, Provost dan anggota Sintel YONMARHANLAN V dipimpin Pjs. Pasintel Letda Mar M. Suhadi melaksanakan sidak Gaktiblin kepada seluruh prajurit
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan V) dengan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bertempat di Mako Yonmarhanlan V di Jl. Stasiun Benteng Surabaya, untuk memeriksa kelengkapan kendaraan roda empat dan roda dua yang keluar maupun masuk Mako Yonmarhanlan V, DBAL, Ujung, Perak Surabaya.

Menurut Danyonmarhanlan Letkol Marinir Andi Ichsan, S. H, M. M Mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Gaktip ini adalah untuk mengurangi tindakan yang melanggar norma-norma berlalulintas bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua khususnya di jajaran Prajurit Yonmarhanlan V.

Reporter : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button