NasionalNewsPemerintahan

ketika warganya meminta untuk penyemprotan Disinfektan, camat dan lurah disurabaya saling lempar

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Dalam mencegah adanya penyebaran Covid 19 di tengah maayarakat Indonesia, pemerintah pusat sampai tingkat daerah menghimbau adanya pemyemprotan di seluruh wilayah hingga di perkampungan warga. hal ini di terapkan guna mencegah adanya penebaran virus yang lagi menghebohkan dunia saat ini.

Dengan adanya perintah langsung untuk melaksanaan penyemprotan di Fasum dan Fasos serta beberapa tempat ibadah telah di gelar oleh seluruh jajaran. tentu saja himbauan itu tidak terbatas hanya di lakukan di Fasos dan Fasum saja. upaya penyemprotan ini adalah sebuah tindakan prefentif yang harus di berikan oleh pemerintah saat ini kepada seluruh warga Indonesia.

Namun berbeda dengan cara pandang yang di terima oleh Kelurahan Jepara Surabaya. Gatot sebagai lurah hanya menunggu perintah dari Camat sebagai kepala OPD  untuk memberikan perintah melakukan tindakan pencegahan di wilayahnya. lalu pola kebijakan apa sebenarnya yang harus di lakukan oleh seorang Lurah dalam menjaga warganya agar jangan sampai terjangkit virus yang lagi menghebohkan seantero dunia
Seorang warga Jepara telah meminta kampungnya untuk di semprot Desinfektan agar tidak ada perkembangbiakan virus di wilyahnya. tetapi lagi lagi Lurah yang seharusnya bisa mengambil kebijakan hanya menjawab ” Saya sesuai perintah Pak Camat.”

Tentu saja pola kerja sebagai pemangku wilayah seperti ini  harus di pertanyakan, sebab dalam kondisi genting atau kondisi apapun seorang leader/ pimpinan harus berani bertanggung jawab dan mengambil sikap jika kondisi sangat di butuhkan oleh warganya.

Saat di konfirmasi oleh awak media Camat Bubutan Eko Kurniawan membenarkan adanya perintah kepada lurah Jepara agar menyemprot Fasum dan gang.

“Sudah di semprot mulai jumat kemaren, dan yang di semprot adalah Fasum dan gang.” jelas Eko Camat Bubutan.

Namun saat awak media menanyakan kepada warga, apakah benar sudah di semprot oleh Kecamatan atau Kelurahan?

masyarakat menjawab secara polos, bahwa mulai Jumat tidak ada penyemprotan sama sekali. Hal ini membuat warga semakin bertanya tanya, “lalu kapan kampung saya di semprot?

Setelah mendapatkan informasi seperti itu, awak media mengkonfirmasi kepada Gatot Lurah Jepara, tetapi lagi lagi jawabannya sama seperti jawaban sebelumnya. Lurah Jepara merasa melakukan tugasnya dengan menyemprot fasum dan fasos.

“Jepara sudah saya semprot Fasum dan Fasosnya, kalau rumah warga saya nunggu perintah saja.” ujar Gatot kepada awak media. Senin 23/03/2020

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, warga merasa belum pernah kampungnya di semprot. dan merasa pihak kelurahan tiidak mempedulikan rumah rumah warganya. padahal tindakan prefentif dengan menyemprot rumah warga sangatlah di perlukan, Jika program penyemprotan ini bertujuan untuk mencegah jangan sampai Covid 19 menyebar sepatutnya pemerintah melakukan penyemprotan di rumah warga.

Demikian pula dengan upaya lainnya di harapkan jangan setengah setengah dalam mencegah menyebarnya Cobid 19 ini. bersama Germas ( Gerakan Masyarakat) hal ini bisa di lakukan bersama sama, sebab menyangkut keselamatan semua warga yang ada di wilayah yang di pimpinnya adalah hal paling penting. Sebagai Lurah seharusnya jangan berpangku tangan saja menunggu perintah dari atasan, tapi harus punya inisiatif untuk keselamatan dan kesejahteraan warganya. apalagi dalam kondisi seperti ini, Negara harus hadir di tengah rakyatnya. @wok

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button