BNN

Tetap Eksis Ditengah COVID-19, BNNP Papua Barat Berhasil Tangkap Seorang Wanita Bawa 115 Paket Ganja

MANOKWARI, HALLOJATIMNEWS.com – Meskipun wabah Corona Covid-19 melanda Indonesia, namun Badan Narkotika Nasional tetap eksis melindungi negeri dari bahaya peredaran gelap narkoba.

Badan Narkotika Nasional Propinsi Papua Barat berhasil menangkap seorang wanita An. VR (23th) dengan barang bukti narkotika berupa Ganja sebanyak 115 paket/bungkus dengan berat bruto 2,0642 kilogram di daerah Manokwari, Senin (23/03).

Penangkapan tersangka VR berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikirim melalui kapal laut KM.Labobar, yang rencana akan dikirim ke Kota Sorong.

Berdasarkan kebenaran informasi tersebut tim Pemberantasan BNNP Papua Barat dipimpin Plt Kabid Pemberantasan Ruben O. Kabrek, SIK melakukan penyelidikan disekitar pelabuhan Manokwari pada pukul 16.00 WIT.

Dari pengakuan tersangka VR, aksi ini merupakan kali kedua tersangka melakukan pengiriman ganja dengan tujuan kota dan oknum penadah yang sama. Penadah barang haram tersebut rupanya telah masuk dalam DPO Tim Berantas BNN Papua Barat dan dalam proses pengejaran.

Foto / Barang Bukti

Menurut Kepala BNNP Papua Barat Drs. Setija Junianta, SH, M.Hum mengatakan bahwa keuntungan dari hasil penjualan barang haram tersebut ditaksir senilai Rp. 200 juta. Untuk tersangka saat ini dalam proses penyidikan di Kantor BNNP Papua Barat dan tim pemberantasan masih melakukan pengembangan kasusnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 111 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 131 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara, pungkas Setija mengakhiri keterangannya (hanny).

Kontributor : hance.

Editor : Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button