DaerahkesehatanNewsPemerintahan

Kades Blurukidul dan Camat Sidoarjo Kota, Sinergitas Menangkal Penyebaran Virus Corona

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Di Kabupaten Sidoarjo, langkah pencegahan penyebaran Virus Corona dilakukan bersama-sama. Kecamatan Sidoarjo, Desa Blurukidul, Dinas Kesehatan, relawan ILS bersama berbagai instansi terkait turun langsung menjaga Sidoarjo khususnya desa Bluru Kidul dari gempuran Covid-19, kamis(26/3/2020).

Berbagai fasilitas publik dan tempat ibadah di sterilkan Sidoarjo kota khususnya Blurukidul bersama instansi terkait tersebut, dengan penyemprotan cairan disinfektan.

“Desa Blurukidul, Sidoarjo berusaha semaksimal mungkin melindungi warga dari penyebaran Covid-19 dan menghimbau warga untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Jangan panik namun tetap waspada, semoga semua dapat segera pulih seperti sedia kala,” ujar Tri Prastiyono,SH selaku Kades dua periode di Desa Blurukidul.

Photo : saat penyemprotan disenfiktan di vasum wilayah Bluru kidul

Masih kata Tri, “Hari ini kami bersama-sama instansi terkait melakukan penyemprotan di berbagai tempat ibadah, ada masjid, pasar, Serta ada juga penyemprotan di fasilitas umum. Semua tempat publik harus terlindungi dari penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Selanjutnya, tugas penyemprotan akan diambil alih oleh puskesmas. Bahan desinfektan akan disediakan di seluruh puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo. Sehingga, puskesmas bisa bergerak secara masif ke tempat-tempat umum dan tempat ibadah.

Pihak kecamatan Sidoarjo  bersama Desa Blurukidul beserta pihak puskesmas dan para relawan dari ILS, dan juga didampingi Bu Camat Sidoarjo, Agustin Ariani, SH.
berusaha semaksimal mungkin melindungi warga dari penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga menghimbau Kepada warga untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Seperti tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang (massal) dan lebih banyak tinggal di rumah.

“Ini menunjukkan kepedulian kita yang luar biasa. Kalau Pemkab dan instansi terkait sudah berusaha maksimal melindungi, maka masyarakat harus mengikuti aturan. Kalau disuruh dirumah ya dirumah, kalau tidak boleh melakukan kegiatan massal ya tidak dilakukan”, tukasnya. @ (deft)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button