Daerah

Gencarkan Operasi Yustisi Polres Gresik,  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes

GRESIK, HALLOJATIMNEWS.com – Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 masih terus digencarkan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817, dan Satpol PP Gresik, Senin(26/10/2020) tepatnya di jalan Veteran Gresik dan jalan Awikun Gresik. Dengan harapan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes semakin meningkat.

Subag Minops Bagops Polres Gresik  Iptu Kristianto yang memimpin operasi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi lebih mengedepankan penegakkan hukum terhadap para pelanggar prokes. Tujuannya agar memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup 22/2020.

Giat kali ini menyasar masyarakat atau pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi kita lakukan dengan memberikan tindakan sesuai prosedur kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker sehingga ada efek jera dan berikan pemahaman terkait aturan (Perbub 22 Tahun 2020),” terang Iptu Kristianto.

Dirinya juga berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan lebih meningkat. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Pudak bisa ditekan.

Dalam operasi ini, petugas gabungan tidak menemukan masyarakat yang melanggar dan tidak memberikan sanksi denda. Akan tetapi, imbauan yang lebih digencarkan.( MRT/ Mbah Jainul ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button