Polres Tanjung Perak

Kapolsek Semampir Angkat Bicara Terkait Dugaan Anggotanya Gelapkan BB

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS.com – Menidaklanjuti adanya pemberitaan beberapa media Online yang menulis, diduga oknum Polsek Semampir menggelapkan barang bukti 1 unit sepeda motor.

Beberapa media diundang Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., di warung samping Mapolsek Semampir, pada hari Rabu (18/11/2020).

Undangan tersebut, bertujuan untuk meluruskan tentang perkara yang dinilai dapat mencederai nama baik Polsek Semampir.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., mengatakan, Kejadian ini bermula saat rekan wartawan konfirmasi terkait Barang Bukti (BB) kasus Narkoba berupa, 1 unit sepeda motor.

“Sudah saya serahkan dan ada surat pernyataan serah terima dari kejaksaan,“ ujar Aryanto melalui pesan via WhatsApp wartawan tersebut.

“Sayangnya saat konfirmasi, rekan wartawan tidak bilang kasus yang mana, sehingga terjadi mis komunikasi,“ ucap Aryanto pada media Hallojatimnews.com. Rabu, (18/11/2020).

Menurut Aryanto, sebenarnya yang dikonfirmasi rekan wartawan, ada 2 kasus yang sama. Penangkapan terjadi di Jalan Jatipurwo dengan 2 tersangka berikut barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor dalam 2 berkas yang berbeda.

Masih kata Kapolsek Semampir, ketika dikonfirmasi ke kejaksaan tidak ada, rekan wartawan tersebut kembali lagi konfirmasi ternyata bilangnya tidak ada di kejaksaan serta menunjukkan plat nomor serta warna kendaraan tersebut.

Lanjut kata Aryanto, saat itu juga saya cek ke Kanit Reskrim,“ Untuk meminta pihak keluarganya datang dengan membawa BPKB sebagai bukti kepemilikan.

Menyikapi adanya oknum anggota insial ( P ) Polsek Semampir yang meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga agar sepeda motor bisa keluar.“Jika terbukti benar saya akan tindak tegas,“ tandasnya.

Aryanto menambahkan, Bahkan saya bilang ke rekan wartawan sesuai apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim.“ kalau pihak pemilik kendaraan tidak mau datang,“ jelasnya pada rekan wartawan selaku penerima kuasa. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button