Polres Tanjung Perak

Pelaku Penjambretan Di di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Diringkus Satreskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Telah dilaksanakan Konferensi Pers di halaman Mapolsek Asemrowo, pada hari Senin (23/11/2020), sekira pukul 13.00 Wib.

Konferensi Pers kali ini mengungkap keberhasilan Satreskrim Polsek Asemrowo ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Raya Tambak Osowilangun, pada hari Rabu (18/11/2020), sekitar pukul 22:30 Wib.

Dari pantauan wartawan Hallojatimnews.com, diketahui pelaku bernama, Muhammad Syaiful Rohman (17 tahun) warga Tambak Asri 32/ 05 RT 06 RW 09 Morokrembangan Krembangan Surabaya.

Dalam Konferensi Pers, Kapolsek Asemrowo AKP. Hari Kurniawan, SH. MH., melalui Kanit Reskrim IPTU Rizkika Atmadha, P, S.I.K., menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berkat kejelian Opsnal Reskrim Polsek Asemrowo.

Menurut IPTU Rizkika, Pada waktu itu petugas melihat tersangka berboncengan bersama rekannya (DPO) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L-5311-YC memutari wilayah Polsek Asemrowo dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian, petugas melakukan pemantauan dengan cara membuntuti tersangka. Pasalnya petugas mencurigai kedua tersangka yang dinilai mempunyai maksud yang tidak baik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sesampainya di TKP petugas mengamati tersangka yang melototi saudari Wahyuni Nur Hidayati (Korban) yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan membawa tas cangklong.

Diketahui, korban waktu itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari tempat kerjanya di RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik.

”Dengan penuh kesabaran, petugas terus membuntuti tersangka. Ternyata benar, tersangka tiba-tiba dari arah belakang samping kanan datang berboncengan dengan rekannya saudara Dicky Tegar Wicaksono (DPO) mendekati korban.

”Seketika itu juga tersangka menjalankan aksinya dengan menarik tas cangklong milik Korban hingga terputus tali tasnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Asemrowo.

Spontan, korban berteriak jambret-jambret, lalu petugas yang melihat aksi tersangka bergegas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang berusaha kabur ke arah Jalan Kalianak Surabaya.

Merasa aman, di lokasi tersebut (Jalan Kalianak Surabaya) kedua tersangka membuka tas milik korban.

lanjut Rizkika, Petugas yang dari awalnya sudah membuntuti tersangka akhirnya berhasil menangkap tersangka Muhammad Syaiful Rohman. Sedangkan rekannya yang bernama Dicky Tegar Wicaksono berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, petugas membawa serta mengamankan Muhammad Syaiful Rohman beserta barang buktinya ke Mapolsek Asemrowo guna Proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Rizkika menghibau, kepada saudara Dicky Tegar Wicaksono untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, (1) buah tas cangklong yang berisi HP Samsung M20 warna hitam dan uang tunai Rp 250.000 beserta surat surat penting, (1) unit Yamaha Vixion L 5311 YC dan helm KYT warna putih.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Tentang Penjambretan dengan kekerasan. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button