EdukasiNasionalNewsPolresatabes

Polsek Gubeng Amankan 20 Unit Sepeda Motor Brong di Jalan Manyar

Surabaya – Jajaran Kepolisian dari Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya menggelar operasi Yustisi dengan sasaran kegiatan anak muda yang sering bikin resah warga di sekitar wilayah hukum Polsek Gubeng. Mereka kerap menggelar aksi balap liar, serta berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

Berawal adanya info dari masyarakat yang kerap kali setip malam di sepanjang Jalan Manyar Kertajaya sering dijadikan arena balap motor, bahkan suara bising dari kendraan tersebut mengganggu ketenangan warga.

Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi SH, yang baru Sepekan menjabat, turun langsung beserta anggota melaksanakan penertipan balap liar di sepanjang jalan Manyar Kertajaya Surabaya.

 

Pada saat penertiban Minggu (03/04/2022) pukul 01.00 Wib. Petugas Polsek Gubeng berhasil mengamankan 20 unit motor yang tidak sesuai spek dan mengunakan knalpot brong. Selanjutnya langsung dilakukan penindakan Tilang dengan barang bukti kendaraan motor.

Sedangkan untuk pengurusan kendaraan yang telah di tilang, bisa di ambil dengan syarat membawa surat kendaran bermotor dan menganti knalpot blong dengan knalpot standart.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi SH mengatakan bahwa penertiban ini, bertujuan memberikan pembelajaran dan efek jera agar tidak melakukan aksi – aksi balap liar di jalanan, serta yang ikut meramaikan balap liar di jalanan akan merugikan dirinya sendiri dan dapat menganggu penguna jalan yang pada saat itu melintas, Apalagi ini suasana bulan suci Ramadhan.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar langsung melaporkan kejadian yang meresahkan kepada polisi. Selain itu kapolsek juga telah menerjunkan tim patroli untuk mencegah adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat di bulan Ramadhan.

“Saya beserta Anggota akan memantau terus dan kita pastikan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat seperti balap liar maupun tawuran tidak akan terjadi lagi. Disamping itu masyarakat juga diminta, untuk bisa melaporkan jika adanya gangguan ketertiban,” ujarnya. @njb

Related Articles

Back to top button