DaerahHukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Jalan Asem Surabaya Diciduk Polisi

Surabaya – Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo kembeli mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2), yang dilakukan oleh dua warga asal Madura berinisial S (31), warga Dusun Banyu Benih Galis Bangkalan dan RA (20), warga Dusun Bandungan Jrengik Kabupaten Sampang.

Keduanya tertangkap berdasarkan hasil bukti analisa rekaman CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Asem Surabaya yang dilakukannya pada hari Kamis 24 Maret 2022 yang lalu sekira pukul 05.00 Wib.

Dari hasil penangkapannya barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol L -6447- FW, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario nopol L -4385- WI, 2 (dua) buah plat nomor nopol L-4385-WI, 2 (dua) buah ujung obeng plus minus (kunci T) dan 1 (satu) unit HP merk Vivo.

Dalam pemaparan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan yang didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, kedua tersangka tertangkap pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 18.30 Wib, dirumahnya masing-masing.

“Awal dilakukannya penangkapan mereka tidak mengakui atau berpura-pura tidak tahu. Setelah bukti rekaman CCTV ditunjukkan, akhirnya mengakui dan kemudian kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan yang lebih lanjut,” jelas Kompol Hari Kurniawan dalam kegiatan press release dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (04/04/2022).

Alasan pelaku melakukan pencurian, dilandasi kebutuhan hidup sehari-hari dan mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian di Surabaya. Namun, tanpa diketahui ada beberapa TKP lainnya di wilayah Madura.

“Untuk pasal yang kami sangkakan terhadap kedua tersangka yakni pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutupnya. @Im

Related Articles

Back to top button