Polres Tanjung Perak

Konfirmasi, Oknum Resmob Polres Tanjung Perak Blokir Nomer wartawan, ada apa..!!

Surabaya – Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga blokir nomor kontak WhatsApp beberapa wartawan saat konfirmasi terkait dugaan pencurian sebuah ponsel yang terjadi di warkop kawasan jalan Jatipurwo Surabaya.

Informasi tersebut, didapat pada hari Rabu Pagi tanggal 17 Agustus 2022, oleh salahsatu wartawan dari media Hallojatim melalui telepon seluler sejenis WhatsApp, kemudian dilanjut dengan koordinasi bersama AR selaku pimpinan redaksi.

Mendapatkan informasi tersebut, AR langsung konfirmasi ke salah satu oknum berinisial (S) yang merupakan anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

‘Selamat siang komandan, mohon maaf. Apakah benar telah terjadi penangkapan terhadap pelaku pencurian Handphone di jalan Jatipurwo pinggir kali.’ tulis AR dalam percakapannya melalui Chatting WhatsApp.

Konfirmasi tersebut, pihaknya membenarkan. Namun ketika AR meminta ijin untuk menelephone, Oknum S malah langsung memblokir seakan-akan enggan dikonfirmasi dan terkesan ada yang ditutupi.

“Nah dari sini saya kaget atas prilaku oknum S, ada apa kok tiba tiba memblok nomer saya.” tegas AR.

Bagi AR, sinergitas antar instansi dengan awak media itu sangat penting. Pasalnya, Tupoksi dari media itu mempunyai salah satu kewajiban sebagai kontrol sosial.

“Intinya ini sangat disayangkan, oknum resmob ini malah memblokir kontak WhatsApp saya. Yang secara langsung bertolak belakang dengan program presisi, tapi malah memblok kontak saya. Dan terkesan menghindari orang-orang seperti kita,” tuturnya.

Diketahui, bahwa konfirmasi yang hendak diajukan oleh AR adalah terkait dugaan pencurian sebuah HP di salah satu warkop daerah kawasan Jatipurwo Surabaya. Menurut info yang dihimpun, Tim Resmob dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Pewarta – @red

Related Articles

Back to top button