Komunitas

Hari kedua rombongan UMKM Sidoarjo melanjutkan aksi ke kantor DPRD Sidoarjo

Sidoarjo – Rombongan aksi pelaku UMKM kembali turun ke jalan, kali ini berangkat dari bunderan Aloha dengan tujuan pertama ke kantor DPRD Sidoarjo dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H.Usman kurang lebih 20 menit pihak rombongongan aksi melakukan audensi guna menyampaikan keluh kesah dan harapan mereka bisa disampaikan ke pemerintah kabupaten Sidoarjo beserta semua stakeholder yang berkaitan dengan proyek pembangunan flyover tersebut, Selasa (22/11/2022).

H. Usman menyarankan kepada rombongan untuk membuat surat audensi yang ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Sidoarjo, baik Lanudal, Primkopal, Bupati dan semua pihak terkait. Dan Ketua DPRD Sidoarjo juga telah menyepakatinya.

Setelah itu Rombongan aksi pelaku UMKM didampingi dari LBH Damar Indonesia, Korlap dari tim hukum Muhammad Shobur dan Korlap dari warga Budi Prasetyo kuncoro, berlanjut gelar orasi di depan kantor Bupati, bertujuan bisa bertemu langsung dengan Bupati untuk menyampaikan agenda yang telah disiapkan.

Namun setelah orasi berjalan kurang lebih 30menit, dua asisten Bupati mempersilahkan masuk, akan tetapi Budi. S (salah satu asisten Bupati) menyampaikan bahwa Bupati sedang tugas diluar kota.

“Sempat terjadi perdebatan yang cukup alot, selama ini pihak UMKM yang menjaga dan merawat tempat tersebut, bahkan kami yang membangun fisik bangunan, juga punya kewajiban membayar sewa lahan ke Lanudal ataupun Primkopal, kalau tanpa itu ruang-ruang usaha itu tak akan terbentuk, hanya sekedar lahan kosong biasa” ungkap Budi Prasetyo Kuncoro selaku Korlap UMKM pada asisten Bupati.

“Jadi jangan salah berpikir bahwa pemilik lahan adalah yang berkuasa atau yang punya hak untuk menerima ganti rugi itu. Tanpa adanya suatu kerja sama dengan pihak kedua, yaitu pelaku UMKM maka tidak akan terbentuk gerai atau ruang usaha, yang telah membawa manfaat kepada kita semua, terutama untuk karyawan kita, bahkan juga kita bisa bayar biaya sewa lahan tersebut.” tambahnya.

“Dari hasil pertemuan dengan kedua asisten tersebut, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 09.00 wib, rombongan aksi akan dipertemukan dengan Bupati beserta pihak terkait, dan kami akan memastikan harus semua harus clear. Jika tidak ada kejelasan tentang ganti rugi atau santunan kalaupun itu berupa relokasi, maka pihak pemerintah belum ada solusi. Jadi kalau surat peringatan kedua muncul maka pihak pemerintah sudah terkesan mengabaikan sisi kemanusiaan pada masyarakatnya.” pungkasnya.

@deft

Related Articles

Back to top button