HukrimNewsPemerintahan

Prihatin atas kenakalan Remaja, Kejari musnahkan BB

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Musnakan Barang Bukti .Kepala Kejari Prihatin atas kenakalan Anak Anak


Surabaya,hallojatimnews.com. –Hasil kejahatan 2017 di Wilayah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya pada pagi akan ada pemusnahan. (20 September 2018)

Dalam pemusnahan barang bukti dihalaman Kejari Tanjung Perak itu disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusup Wahyu, KBO Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heri, Kepala BPOM Surabaya, Drs Mustajab, APT dan Kadinkes Kota Surabaya, dr Febria.

Selain itu, hadir pula dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diwakili Panitera Muda (Panmud) Pidana, Ardi Kusworo SH.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah 10 kilogram ganja, 823.954 gram sabu-sabu serta alat hisapnya, dan 62 butir pil ekstasi.Sajam .Kartu Remi dll

Barang bukti tersebut dimusnahkan langsung di halaman depan Kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya.

Menurut Rahmad Selaku Kepala Kejari menjelaskan “Hari ini kita menggelar pemusnahan barang bukti perkara di tahun 2017 yang telah berhukum tetap. Barang bukti yang kita musnahkan adalah ganja, sabu-sabu, pil ekstasi,” kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rahmat Supardy.

Selain barang bukti jenis narkotika, adapun pemusnahan barang bukti dari perkara lain yang melanggar undang-undang kesehatan dan ketertiban umum.

Di antaranya seperti 15.416 butir pil double L dari 14 perkara, 446 miras, dan satu kardus alat judi remi dari satu perkara.

“Ada juga pemusnahan dari perkara lain seperti pil double L, miras, handphone yang merupakan hasil perkara dari Polrestabes Surabaya, Polrestabes Perak, dan BNN Kota,”

Bahkan Dalam sambutannya, mantan Jaksa KPK ini juga mengaku prihatin dengan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Tanjung Perak, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut begal yang melibatkan anak-anak.

“Saya prihatin karena pelaku begal ada yang masih dibawah umur. Tapi apapun itu perkara begal adalah meresahkan masyarakat dan ini menjadi atensi pimpinan, makanya tuntutan untuk pelaku begal kami beratkan,”kata Rachmat Supriady yang disambut dengan tepukan tangan dari tamu undangan.

Usai memberikan sambutan-sambutan, Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady langsung memimpin pemusnahan dan menandatangi berita acaranya. (sri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button